Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Kecelakaan Tragis Akibat Lembu Melintas: Pengendara Luka Serius, Dirujuk ke RSU Lubuk Pakam

Selasa, 13 Mei 2025 | Selasa, Mei 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-13T11:10:08Z


CNEWS | Serdang Bedagai, Sumut - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di jalur penghubung antar-kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai, tepatnya di Desa Tanjung Arap, Kecamatan Serbajadi,  pada Selasa (13/05) sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor jenis Honda berpelat BK 4731 NAS menabrak seekor lembu yang tiba-tiba melintas dari kawasan perkebunan karet milik PTPN III Sarang Giting.



Korban berinisial RMI, diketahui merupakan warga Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media , korban mengalami luka cukup serius dan langsung dilarikan warga ke Puskesmas Galang untuk mendapat pertolongan pertama.



“Kondisi korban cukup mengkhawatirkan, dan sudah kami rujuk ke Rumah Sakit Umum Lubuk Pakam untuk penanganan lanjutan yang lebih intensif,” ujar salah satu warga yang pada saat itu berada di Puskesmas Galang.



Kepala Desa Sipispis, yang dihubungi warga , membenarkan bahwa korban adalah warganya. Ia turut menyatakan keprihatinan atas insiden ini dan berharap korban segera pulih.


Peristiwa ini mendapat kecaman dari warga sekitar. Mereka menilai kelalaian peternak dalam menjaga ternaknya menjadi penyebab utama kecelakaan, dan meminta pertanggungjawaban atas insiden yang nyaris merenggut nyawa pengguna jalan.


 “Lembu itu bukan binatang liar. Harusnya dijaga. Ini jalan lintas umum, bukan kandang ternak,” tegas salah satu warga yang ikut mengevakuasi korban.


Hingga berita ini diturunkan, awak media masih mengumpulkan keterangan tambahan terkait kondisi terkini korban dan pemilik lembu yang belum diketahui identitasnya.


Publik  mengimbau kepada para pemilik ternak untuk lebih bertanggung jawab agar tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Kejadian ini juga menjadi peringatan keras bagi pihak terkait, termasuk pengelola perkebunan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak di wilayah lintasan umum. ( Timri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update