CNews - Kendari, 26 Mei 2025 — Aksi massa kembali mengguncang kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Puluhan aktivis dari Front Pemuda Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (FPMPD-Sultra) menggelar demonstrasi, Senin pagi, menuntut pengusutan tuntas dugaan keterlibatan PT Carsurin Tbk Cabang Kendari dalam skandal korupsi tambang berskala besar di Kabupaten Kolaka Utara.
Fauzan Dermawan, S.H., Jenderal Lapangan FPMPD-Sultra, dalam orasinya menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal, terdapat indikasi kuat keterlibatan oknum surveyor dari perusahaan surveyor dan laboratorium ore nikel tersebut dalam praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan daerah secara signifikan.
"Kami menduga keras bahwa PT Carsurin Tbk Kendari, khususnya oknum surveyornya, turut terlibat dalam pusaran mega korupsi pertambangan di Kolaka Utara. Kami mendesak Kejati Sultra segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan PT Carsurin sebagai tersangka," tegas Fauzan kepada media.
Fauzan juga menyoroti potensi kekayaan tambang nikel di Sultra yang kerap menjadi incaran investor, namun di sisi lain justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi melalui praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
FPMPD-Sultra turut mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra untuk segera mengirimkan surat resmi ke Kementerian ESDM RI, guna membekukan seluruh aktivitas operasional PT Carsurin Tbk di wilayah Sulawesi Tenggara.
"Kami telah mendapat konfirmasi bahwa Dinas ESDM Sultra telah mengirimkan surat tembusan ke Dirjen Minerba RI terkait tuntutan kami melalui pernyataan sikap resmi FPMPD-Sultra. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk penindakan tegas dari otoritas pusat," tambah Fauzan.
FPMPD-Sultra menilai bahwa pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan lembaga surveyor seperti PT Carsurin akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor pertambangan.
"Kami menaruh harapan besar kepada Kejati Sultra, ESDM Sultra, dan Polda Sultra untuk bersinergi menegakkan supremasi hukum dan segera menindak tegas PT Carsurin Tbk atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan korupsi tambang di Kolaka Utara," tutupnya. ( Tim ind)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar