Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Diduga Lakukan Pungli di Simpang Gerbang Tol Indrapura, Seorang Pria Diamankan Polisi

Selasa, 20 Mei 2025 | Selasa, Mei 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-20T14:52:18Z


CNEWS - Batu Bara – Seorang pria berinisial Abdi Surya (40), warga Dusun V Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, diamankan personel Polsek Indrapura karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pengemudi di sekitar simpang gerbang Tol Indrapura, Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.


Penindakan ini dipimpin langsung Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH, didampingi Kanit Binmas IPDA J. Nainggolan dan Kapolsubsektor Sei Suka IPDA A.A. Siregar. Petugas menemukan pelaku tengah menyetop kendaraan dan memprioritaskan mobil yang keluar dari tol, sembari menerima sejumlah uang dari pengemudi.


Saat diamankan, polisi juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya:


  • 2 helai kain berwarna merah yang menyerupai bendera,
  • 1 unit lampu Apil,
  • 1 buah peluit berwarna biru, dan
  • Uang tunai sebesar Rp20.000.

Pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang bangunan. Aksi pungli yang dilakukannya dinilai meresahkan pengguna jalan dan berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas di simpang tol tersebut.


“Petugas langsung mengamankan pelaku ke Mako Polsek Indrapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita barang bukti dan meminta pelaku menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Reynold Silalahi dalam keterangannya.


Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian menekankan akan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan pungli, khususnya yang berdekatan dengan akses vital seperti gerbang tol dan pasar-pasar tradisional. ( Tim ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update