Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Brutal! Pemuda Dianiaya di Depan Kantor Desa Batu 12, Korban Luka Berat – Polisi Didesak Tangkap Pelaku

Rabu, 07 Mei 2025 | Rabu, Mei 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T03:28:27Z

 


CNEWS - Serdang Bedagai | 7 Mei 2025 — Insiden penganiayaan brutal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Seorang pemuda dianiaya secara keji hingga mengalami luka berat oleh dua pria tak dikenal, salah satunya diketahui berinisial bernama Fbi. Aksi kekerasan ini berlangsung tepat di depan Kantor Desa Batu 12, Dusun 1, Kecamatan Dolok Masihul, pada Senin malam (5/5), sekitar pukul 22.00 WIB.



Kejadian bermula ketika sekelompok pemuda, termasuk korban, tengah pulang dari pasar malam. Saat melintasi jalan desa, sorotan lampu sepeda motor milik salah satu rekan korban diduga menyilaukan pengendara lain yang berboncengan tiga. Tidak terima dengan hal tersebut, salah satu pelaku langsung memutar balik sepeda motornya dan mengejar.


Korban yang ikut berada di lokasi berupaya melerai pertengkaran antara pelaku dan temannya. Namun, niat baik tersebut justru dibalas dengan kekerasan. Pelaku utama, Fbri, dibantu seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya, langsung menganiaya korban secara brutal. Korban sempat berlari menyelamatkan diri hingga terjatuh di ladang ubi di sekitar lokasi.


Meskipun korban sempat meminta maaf, kedua pelaku tidak menunjukkan belas kasihan dan terus melakukan pemukulan hingga korban nyaris tak sadarkan diri. Beberapa warga yang mengetahui kejadian segera turun tangan melerai dan menyelamatkan korban, yang dalam kondisi lemas langsung dilarikan ke Rumah Sakit Buah Hati, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, untuk mendapatkan perawatan intensif.


Laporan Polisi: Kasus Masuk dalam Kategori Penganiayaan Berat


Pihak keluarga korban tidak tinggal diam. Pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, kakak korban, Sumiati, seorang ibu rumah tangga dari Dusun 1 Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul, secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Masihul. Laporan diterima dengan nomor: STPL/B/51/V/2025/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut.


Dalam laporan tersebut, keluarga korban meminta agar pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.


“Kami pihak keluarga akan menuntut pelaku sampai ke proses hukum. Tindakan main hakim sendiri ini sangat tidak manusiawi dan tidak bisa dibiarkan,” tegas salah satu anggota keluarga, Ry


Polisi Bergerak, Warga Desak Patroli Diperketat


Kapolsek Dolok Masihul dan jajaran diminta untuk  menyelidiki dan mengejar pelaku lain yang identitasnya belum diketahui. Bahwa Kasus ini menjadi perhatian serius bagi  aparat, terlebih karena aksi kekerasan terjadi di ruang publik dan hampir menimbulkan korban jiwa.


Sementara itu, warga mendesak aparat keamanan agar meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari, di wilayah-wilayah yang rawan tindak kekerasan. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara cepat, tegas, dan tidak pandang bulu.


“Kejadian ini menjadi bukti bahwa perlindungan warga belum maksimal. Kami minta polisi hadir di lapangan, bukan hanya saat sudah ada korban,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

( Tim ) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update