CNEWS – Batu Bara | Rabu, 7 Mei 2025
Buruknya penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan warga berinisial DS di Polres Batu Bara mencerminkan potret nyata ketidakprofesionalan penegakan hukum di daerah. Lebih dari setahun sejak laporan dilayangkan, hingga kini kasus tak kunjung menemui titik terang. Publik menilai ini bukan sekadar kelalaian, melainkan ada dugaan kuat pembiaran, permainan kekuasaan, dan intervensi pihak berkepentingan dalam proses penyidikan.
Kasus ini bermula pada Maret 2024, ketika Dermawan Saragih membeli satu unit dump truck dari seseorang berinisial AR. Transaksi disepakati dan uang ditransfer. Namun, AR secara sepihak membatalkan kesepakatan setelah menerima dana, lalu membawa kabur seluruh dokumen kendaraan tanpa mengembalikan sepeser pun uang pembelian.
“Saya bayar lunas, tapi semua surat kendaraan dibawa lari. Sampai sekarang uang saya tidak kembali,” ujar Dermawan Saragih saat ditemui Senin (5/5/2025), didampingi kuasa hukumnya, Herman Darwin Nasution, SH.
Sudah belasan kali DS datang ke Polres Batu Bara menagih kejelasan. Namun, yang diterima hanyalah janji-janji kosong. Ia menilai penanganan perkara ini sengaja dipersulit.
“Kami sudah serahkan bukti lengkap, identitas pelaku jelas. Tapi kasus seolah sengaja disandera. Ini bukan lagi soal kinerja, tapi soal niat dan integritas,” tegasnya.
Kuasa hukum Dermawan Saragih , Herman Darwin, menyoroti sikap penyidik yang dinilai tidak profesional dan terindikasi kuat menyalahgunakan kewenangan. Ia mengungkap adanya dugaan tekanan dari pihak luar yang turut memperkeruh proses hukum.
“Kalau memang Polres Batu Bara tidak mampu, biarkan Polda Sumatera Utara turun tangan. Ini menyangkut martabat hukum dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai hukum hanya berpihak kepada yang kuat,” ujar Herman.
Ia juga mengungkap, berdasarkan investigasi awal, ada indikasi keterlibatan lebih dari satu pihak dalam kasus ini. Namun hingga kini, penyidikan tetap stagnan.
“Kami beri waktu. Jika masih jalan di tempat, kami akan lapor ke Polda Sumut dan Mabes Polri. Semua akan kami buka,” tegas Dermawan
Kasus ini menyulut reaksi publik. Banyak yang menilai kasus Dermawan hanya satu dari sekian banyak perkara mandek di Polres Batu Bara. Lembaga hukum lokal menuding, sistem penyidikan di institusi tersebut perlu diaudit total.
“Terlalu banyak kasus yang mati di meja penyidik. Sudah saatnya Kapolda bertindak. Ini bukan hanya soal satu korban, tapi soal rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” ungkap Ketua DPD AKPERSI ( asosiasi keluarga pers Indonesia) Sumatera Utara KH. R.Syahputra
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Batu Bara belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan mandeknya penanganan perkara tersebut. (Tim )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar