BITUNG – C NEWS Sulut | Tata kelola pasar tradisional di Kota Bitung kembali disorot tajam. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Bitung, Selasa (29/4/2025), terungkap berbagai persoalan serius—mulai dari penataan pasar yang semrawut, aturan yang tidak memihak pedagang, hingga fasilitas publik yang dibangun menggunakan dana daerah namun terbengkalai.
Usai RDP, Komisi II DPRD bersama Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sulawesi Utara melakukan inspeksi langsung ke lima pasar utama: Pasar Winenet, Pasar Rakyat, Pasar Cita, Pasar Girian, dan Pasar Pinasungkulan Sagerat. Di lapangan, aspirasi pedagang langsung diserap.
“Ini bukan sekadar kunjungan, tapi bentuk nyata kepedulian terhadap rakyat kecil. Kami siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam membela hak-hak pedagang tradisional,” tegas Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., Ketua DPD AKPERSI Sulut yang juga tergabung dalam Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI).
Keluhan utama para pedagang mencakup:
- Tarif sewa kios yang dianggap mencekik.
- Status kepemilikan tanah pasar yang tak jelas.
- Fasilitas pemerintah seperti lapak, bangunan, dan sanitasi yang dibiarkan mangkrak.
Kondisi paling mencolok ditemukan di Pasar Pinasungkulan Sagerat, di mana bangunan baru tak dimanfaatkan, sementara pedagang tetap berjualan di area yang sempit dan tidak layak.
Komisi II DPRD Kota Bitung yang turut hadir:
- Kyrie Eleyson Inggrit Janis (Ketua)
- Juliwati Dewi Suawa (Sekretaris)
- Yosep Katopo dan Syam Panai (Anggota)
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Komisi II menegaskan komitmennya untuk mengangkat isu ini ke pembahasan strategis dan mendesak Pemerintah Kota Bitung agar segera mengevaluasi tata kelola pasar secara menyeluruh.
“Jangan ada proyek hanya untuk seremonial tanpa dampak nyata. Dana publik harus kembali pada rakyat dalam bentuk manfaat konkret,” tegas Tetty.
AKPERSI Sulut menyatakan akan mengawal hasil RDP hingga masuk dalam kebijakan dan program kerja pemerintah, serta menagih komitmen legislatif-eksekutif dalam menyelesaikan persoalan pedagang yang selama ini terabaikan.
Reporter: Agus Rombot
Editor: Red - CNEWS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar