CNEWS - Batu Bara – Menyikapi keresahan masyarakat terkait aktivitas warung tuak di kawasan benteng bantaran Sungai Kelurahan Indrapura, Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., menggelar kegiatan Sambang Cooling System pada Rabu (23/4/2025), guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Indrapura pada pukul 10.00 WIB ini turut dihadiri Camat Air Putih, Muliadi, S.E., perwakilan Danramil 02 Air Putih Peltu Budi Santoso, serta unsur tiga pilar lainnya seperti Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Babinkamtibmas, Lurah Indrapura, dan para pengelola warung tuak.
Dalam arahannya, AKP Reynold menyampaikan himbauan tegas kepada para pemilik warung tuak untuk menjaga ketertiban lingkungan dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
- Musik tidak boleh diputar hingga larut malam, maksimal pukul 23.00 WIB.
- Dilarang menjual minuman keras (beralkohol).
- Pelayan perempuan harus berpakaian sopan dan tidak menjadikan warung sebagai tempat maksiat.
- Penegasan tentang bahaya narkoba dan larangan terhadap praktik perjudian.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendinginkan suasana dan menjaga harmonisasi antara masyarakat dan pengelola usaha. Kami tidak melarang usaha, tapi harus sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegas AKP Reynold.
Camat Air Putih, Muliadi, juga mengingatkan bahwa pembangunan warung di bantaran sungai tidak dibenarkan secara aturan. Jika ke depan dilakukan penertiban oleh pemerintah, pengelola diminta untuk menerima dan mematuhinya
.
Senada dengan itu, Kanit Binmas IPDA J. Nainggolan menekankan pentingnya ketaatan pada hukum, dan Lurah Indrapura, Eko Supiandi, menegaskan bahwa pihak kelurahan telah menerima banyak laporan keresahan warga.
Kesepakatan Bersama
Hasil dari pertemuan tersebut menetapkan tiga poin penting:
- Pengelola dilarang menjual minuman keras.
- Musik harus dimatikan paling lambat pukul 23.00 WIB.
- Pelayan perempuan harus berpakaian sopan dan warung tidak dijadikan tempat maksiat.
Kegiatan berlangsung kondusif, dengan harapan agar kesepakatan ini dapat menjadi titik awal perbaikan situasi di lingkungan tersebut. (Tim - RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar