![]() |
Alun - alun dan pekarangan rumah sakit Sultan Sulaiman kab.Serdang Bedagai |
CNEWS - Serdang Bedagai, Sumatera Utara – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan agraris dan wisata pesisir, kini ramai dijuluki publik sebagai “Kota Paving Blok”. Julukan ini mencuat bukan tanpa sebab—seiring menjamurnya proyek infrastruktur di seluruh desa dan kelurahan yang nyaris seluruhnya menggunakan material paving blok, baik dari anggaran Dana Desa maupun APBD Kabupaten.
Proyek pembangunan paving blok di beberapa desa Kabupaten Sergai dengan menggunakan dana DD
Kabupaten dengan luas 1.900,22 km² ini memiliki populasi sekitar 690.722 jiwa dan dipimpin oleh Bupati Darma Wijaya serta Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat mulai mempertanyakan transparansi proyek infrastruktur yang dinilai terlalu terpusat pada satu jenis material—paving blok—bahkan di area-area yang secara teknis tidak cocok untuk penggunaannya, seperti akses jalan di lahan perkebunan dan jalur distribusi hasil panen.
![]() |
Tim investigasi media konfirmasi di panglong BA kecamatan SEI Rampah |
Diduga Terpusat pada Satu Pemasok
Investigasi awak media mengungkap bahwa sebagian besar paving blok yang digunakan di proyek pemerintah Sergai diduga bersumber dari satu panglong milik pengusaha berinisial BA, yang berlokasi di Kecamatan Sei Rampah, ibu kota kabupaten.
Menurut informasi yang diperoleh, usaha BA ini mendapat dukungan langsung dari oknum pejabat Pemkab Sergai, bahkan disebut telah dipersiapkan secara khusus untuk mengakomodasi laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah, baik dari Dana Desa maupun APBD.
Saat dikonfirmasi, pemilik panglong BA menyampaikan kepada media bahwa paving blok produksinya telah mendapatkan “izin” dari salah satu pejabat Pemkab, sambil menunjukkan foto pribadi oknum pejabat tersebut.
“Kalau bukan dari sini (panglong BA), tidak akan diakui laporannya. Hanya paving kami yang sesuai standar dan ketebalannya,” ujar BA kepada awak media.
Dinas Perkim Diduga Jadi Ujung Tombak
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan praktik monopoli bisnis, terutama karena proyek-proyek dari Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan (Perkim) disebut menjadi pihak yang paling gencar menggunakan paving blok. Sejumlah sumber menyebut, praktik ini seolah menghapuskan opsi rabat beton atau model pembangunan lain yang sebelumnya lazim digunakan.
Masyarakat dan sejumlah pemerhati anggaran publik menduga kuat bahwa praktik ini berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan jabatan dan pengkondisian proyek pemerintah untuk kepentingan bisnis pribadi atau kelompok tertentu.
Desakan Transparansi dan Audit Mendalam
Melihat maraknya penggunaan paving blok secara seragam dan diduga diarahkan ke satu penyedia tunggal, publik kini menuntut transparansi anggaran, audit menyeluruh atas proyek-proyek infrastruktur, serta pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.
“Kalau benar ini bentuk monopoli, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga menyangkut dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ujar salah satu anggota masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Sergai belum memberikan klarifikasi resmi atas isu yang beredar. ( Tim)
ah yg betul nih setau ku bukan mereka aja lah pemasok kan ada dari sei buluh sei rampah yg jual paving blok
BalasHapusgk mungkin mereka sanggup nerima semua pesanan setiap desa logika aja lah yg buat ni berita ,aku pernah beli tmpt mereka barang kosong di suruh beli ke sei buluh atau di rampah kiri
BalasHapus