Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, 20.000 untuk Petani dan Profesi Lain

Kamis, 03 April 2025 | Kamis, April 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-02T22:30:52Z

 


CNEWS - Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan perumahan bagi berbagai profesi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dari total kuota 220.000 rumah subsidi, 1.000 unit dialokasikan khusus untuk wartawan.


"Wartawan sudah kami alokasikan 1.000 unit," ujar Ara saat menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4) malam.


Selain wartawan, pemerintah juga telah mengalokasikan:


20.000 unit rumah bagi petani,


20.000 unit bagi nelayan,


20.000 unit bagi buruh,


20.000 unit bagi tenaga migran,


30.000 unit bagi tenaga kesehatan, termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat,


5.000 unit bagi prajurit TNI AD,


14.500 unit bagi personel kepolisian.



Ara menjelaskan bahwa alokasi ini bertujuan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk perbankan, penyalur, pengembang, serta konsumen.


Undangan untuk Perwakilan Profesi


Menteri PKP menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengundang perwakilan profesi yang masuk dalam daftar penerima rumah subsidi guna membahas teknis pelaksanaan program ini.


"Ketua umum perawat, bidan, dan profesi lain akan kami undang untuk berdiskusi. Begitu juga dengan wartawan, kami pasti akan mengajak organisasi dan perwakilan mereka untuk berbicara," ujar Ara.


Lebih lanjut, rumah subsidi ini akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia dengan kualitas yang telah ditingkatkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.


Dukungan Pemerintah dan Pengawasan Kualitas


Program ini mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani. Salah satu kebijakan yang mendukung realisasi program ini adalah kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen, baik untuk rumah subsidi maupun komersial.


Menanggapi isu kualitas rumah subsidi, Ara menekankan pentingnya pengawasan ketat. Untuk itu, Kementerian PKP menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit langsung ke lapangan.


"Jangan sampai ada rumah subsidi yang tidak tepat sasaran atau tidak berkualitas. Rumah yang belum setahun sudah bocor, tembok retak, itu kasihan sekali," tegasnya.


Pemerintah juga memastikan bahwa penyaluran rumah subsidi sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah merinci kemampuan ekonomi masyarakat berdasarkan desil pendapatan. Data ini menjadi acuan utama agar program tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. ( Red) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update