Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


MURNI Resmi Cabut Pengaduan Terhadap 3 Personel Polsek Medang Deras, Wartawan Rizal Hutagaol Juga Minta Maaf

Senin, 28 April 2025 | Senin, April 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-28T03:52:44Z


CNEWS - Batu Bara, 25 April 2025 — Bertempat di ruang kerja Seksi Propam Polres Batu Bara, Jumat (25/4/2025) pukul 15.00 WIB, seorang perempuan atas nama MURNI (31), warga Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, bersama seorang wartawan bernama Rizal Hutagaol (55), resmi mencabut pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya dilayangkan terhadap tiga personel Polsek Medang Deras.


Tiga personel yang sebelumnya diadukan atas tuduhan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara penganiayaan, yakni Aiptu Riduan Rivai, Aipda Erdi, dan Bripka Hendro Prayugo, kini dinyatakan bersih setelah MURNI menyatakan mencabut seluruh aduannya. Pencabutan ini dilakukan atas kesadaran sendiri, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.


Dalam kesempatan yang sama, Rizal Hutagaol, wartawan Redaksi IncarKasus.com, juga menyampaikan permohonan maaf kepada Aipda Dody Sunarto Setiawan. Rizal mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menuding "Runtuhnya Wibawa Propam akibat Bentakan Aipda Dody", dan telah menerbitkan berita sanggahan resmi melalui medianya pada Sabtu, 26 April 2025, dengan judul "Resmi Redaksi IncarKasus.com Klarifikasi Pelayanan Sipropam Polres Batu Bara."


MURNI juga membuat surat pernyataan resmi yang menegaskan bahwa berita yang sempat beredar terkait Aipda Dody dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin dirinya. Semua proses pencabutan pengaduan dan pembuatan surat pernyataan berjalan lancar, aman, dan kondusif di bawah pengawasan langsung Kasie Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus, S.H.


Dengan berakhirnya polemik ini, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat ( tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update