Tulang Bawang, Sabtu (12 April 2025) — Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien di RSUD Menggala, Tulang Bawang, kembali mencuat usai seorang pasien bernama Hendrik meninggal dunia dalam kondisi kritis, usai dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap tanpa persetujuan keluarga.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat sore (10/4), yang kemudian menimbulkan kekecewaan dan luka mendalam bagi keluarga. Pihak keluarga menilai, tindakan sepihak dari pihak rumah sakit telah memperburuk kondisi Hendrik hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Adik kandung korban, Andreyadi yang juga menjabat sebagai Ketua PPWI DPC Tulang Bawang, menyampaikan kekecewaannya atas perlakuan RSUD Menggala. "Kami merasa sangat dirugikan. Hendrik dipindahkan dalam kondisi kritis tanpa persetujuan keluarga, dengan alasan yang tidak jelas terkait status penggunaan BPJS atau pasien umum. Padahal kami sudah menegaskan bahwa Hendrik menggunakan BPJS Kesehatan," ungkap Andre dengan nada kecewa.
Menurut Andre, pemindahan tersebut bukan hanya tidak manusiawi, tetapi juga bertentangan dengan prosedur penanganan medis pada pasien kritis. “Akibat tindakan tersebut, kondisi Hendrik semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia,” tambahnya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menyatakan siap menempuh jalur hukum demi mencari keadilan. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum agar kejadian serupa tidak terulang pada pasien lainnya,” tegas Andre.
Mendukung langkah tersebut, Ketua DPD Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKR Tulang Bawang, Joni Sanjaya, menyatakan akan mengawal dan mendampingi keluarga korban secara hukum. “Kami akan mendalami dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan pihak RSUD Menggala, termasuk peran dokter yang menangani pasien,” ujarnya.
Joni juga mendorong keterlibatan aktif instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tulang Bawang, untuk melakukan investigasi menyeluruh. “Kami tidak ingin ada korban berikutnya akibat kelalaian dan buruknya manajemen pelayanan medis. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang persoalan pelayanan kesehatan di daerah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan otoritas kesehatan segera turun tangan untuk memastikan penanganan yang adil dan transparan.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar