Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Dugaan Motif Politik, DPRD Deli Serdang Digeruduk Warga Paluh Kurau Tuntut Kades Mereka Dikembalikan

Kamis, 17 April 2025 | Kamis, April 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-16T19:53:02Z

 


CNEWS - Deli Serdang – Puluhan warga Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, secara tegas menyuarakan penolakan terhadap pemberhentian Kepala Desa mereka, M. Yusuf Batubara. Aksi protes berlangsung di kantor DPRD Deli Serdang, Rabu pagi (16/4/2025), dan diwarnai tudingan serius bahwa pemecatan tersebut sarat kepentingan politik pasca Pilkada Serentak 2024.


Kehadiran massa yang mayoritas pendukung Kades itu bukan tanpa alasan. Mereka menilai pemberhentian oleh Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, sebagai tindakan yang tidak objektif dan cenderung sepihak.


“Kami menilai ini bukan keputusan administratif murni. Terlalu banyak kejanggalan, dan kami mencium aroma politis yang kental. Kepemimpinan Pak Yusuf selama ini baik, tidak ada masalah besar. Ini jelas tak adil,” ujar salah satu warga kepada wartawan.


Informasi pemberhentian yang diterima warga pun dinilai janggal. Surat pemberhentian beredar di tengah masyarakat pada malam Senin, sementara Kades sendiri belum menerima SK resmi dari Bupati. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah warga desa.


Tidak Ada Proses Hukum, Tuduhan Dana Sudah Diselesaikan


Riston Hutajulu, tokoh pemuda sekaligus perwakilan warga, menegaskan bahwa pemberhentian ini tidak berdasar secara hukum. Ia menyebut tidak ada proses pengadilan yang sedang berjalan, apalagi putusan hukum tetap.

“Isu soal penggelembungan dana memang sempat ada, tapi sudah ditangani secara administratif. Bahkan, dana yang dipersoalkan sudah diganti oleh Kades sesuai arahan Inspektorat. Lalu dasar pemberhentiannya apa?” ujarnya retoris.


DPRD Terima Aspirasi, Warga Siap Tempuh Jalur RDP


Dalam aksinya, warga sempat berkomunikasi lewat telepon dengan anggota DPRD dari Dapil Hamparan Perak, Muhammad Adami, dan kemudian diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Merry Alfrida Sitepu.


Kepada warga, Merry menyarankan agar mereka menyampaikan surat resmi permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar persoalan ini bisa ditindaklanjuti secara kelembagaan.


Namun warga menegaskan, perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai Yusuf Batubara kembali ke posisinya sebagai Kades.


“Kami akan tempuh semua jalur yang sah. Tapi kalau ini tak digubris, jangan salahkan rakyat kalau bergerak lebih besar,” ucap seorang warga menutup pernyataannya. ( Tim - Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update