Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Pelindo dan Kejati Aceh Jalin Kerja Sama Tangani Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Minggu, 16 Maret 2025 | Minggu, Maret 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-15T18:30:21Z

 


CNEWS - Medan, 14 Maret 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Medan, Kamis (14/3).


Penandatanganan dilakukan oleh Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap, dan Plt. Kepala Kejati Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H. Kerja sama ini kemudian diperluas dengan enam Kejaksaan Negeri di Aceh, yakni Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Utara, Langsa, dan Lhokseumawe.


Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kegiatan Pelindo berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Sebagai BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan, kami menyadari pentingnya sinergi dengan Kejaksaan guna mendukung operasional perusahaan yang taat hukum," ujarnya.


Senada, Plt. Kepala Kejati Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam program nyata yang dapat membantu Pelindo dalam menyelesaikan persoalan hukum.


"Kami berharap kolaborasi ini mampu mengoptimalkan upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara serta mencegah potensi tindak pidana korupsi," kata Muhibuddin.


Perjanjian ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum di lingkungan Pelindo. Ke depan, kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. ( Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update