CNEWS - Sijunjung, Sumatera Barat – Empat wartawan media online menjadi korban kekerasan brutal saat mengungkap praktik ilegal mafia BBM subsidi dan tambang emas liar di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung. Mereka disekap, dianiaya, dirampok, bahkan diperas hingga nyaris dibunuh oleh kelompok yang diduga kuat dikendalikan oleh oknum pejabat setempat.
Keempat wartawan tersebut—Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com)—mengalami perlakuan tidak manusiawi saat tengah menjalankan tugas jurnalistik mereka. Alih-alih mendapatkan informasi, mereka justru disambut dengan ancaman, kekerasan fisik, dan perampokan.
Barang-barang berharga mereka, termasuk dua unit laptop, dua unit handphone, pakaian, charger, dongkrak mobil, hingga alat pemadam kebakaran, dirampas oleh para pelaku. Wartawan perempuan, Jenni, bahkan hampir menjadi korban pelecehan seksual dalam aksi keji tersebut.
Lebih mengerikan lagi, para pelaku menuntut uang tebusan sebesar Rp20 juta, dengan ancaman akan membakar para wartawan hidup-hidup menggunakan 30 liter bensin atau membuang mereka ke jurang tambang emas agar seolah-olah mengalami kecelakaan tragis.
“Silakan lapor ke mana pun, tidak ada yang akan peduli! Coba saja viralkan ini, saya akan habisi kalian semua!” ujar salah satu pelaku, yang diduga adalah Wali Jorong Koto Tanjung Lolo, sembari mengancam dengan kayu broti.
PPWI Kecam Keras, Desak Polisi Usut Tuntas
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras aksi biadab tersebut. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menegaskan bahwa kejadian ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
“Ini tindakan biadab! Wartawan yang menjalankan tugas justru menjadi korban perampokan, penganiayaan, dan pemerasan oleh mafia tambang dan BBM subsidi. Ini bukan hanya kejahatan biasa, tetapi ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Wilson dalam pernyataan resminya, Minggu (16/3/2025).
PPWI mendesak Kapolri dan Polda Sumatera Barat untuk segera menangkap para pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga terlibat dalam sindikat ini.
“Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik di Indonesia,” lanjutnya.
Selain itu, PPWI juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan bagi para wartawan yang menjadi korban agar mereka tidak mengalami ancaman lanjutan.
Polisi Harus Bertindak Cepat
Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian dalam menegakkan hukum di tengah maraknya aksi mafia yang semakin berani menantang otoritas negara. Jika tidak segera diusut tuntas, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus berulang di berbagai daerah.
Kini, publik menunggu langkah tegas aparat kepolisian. Akankah mereka segera bertindak untuk menumpas mafia ini, atau justru membiarkan ancaman terhadap kebebasan pers terus berlanjut?
(TIM/RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar