CNEWS - Serdang Bedagai – Dugaan korupsi dana desa lagi - lagi kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai. Kali ini, Kepala Desa Pekan Kamis, Tiurmauli Sirait, dituding menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) hingga Ratusan juta dalam kurun waktu 2023–2024. Sejumlah proyek infrastruktur desa, seperti pembangunan gorong-gorong, jalan setapak, dan gapura, diduga bermasalah. Bahkan, pembangunan gapura yang seharusnya selesai dalam periode anggaran justru baru direncanakan pada Januari 2025, memicu kecurigaan besar di kalangan masyarakat.
Data Anggaran Mencurigakan
Berdasarkan data resmi, anggaran dana desa Pekan Kamis pada 2023 mencapai Rp664.776.000. Anggaran tersebut telah dicairkan dalam tiga tahap, namun alokasi penggunaannya dinilai tidak jelas dan rawan penyimpangan. Beberapa pos pengeluaran yang mencurigakan antara lain:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp12.194.000 (dinilai terlalu kecil dibanding kebutuhan proyek
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Permukiman: Rp78.925.000
Operasional Pemerintah Desa: Rp19.943.280
Pengadaan Teknologi Tepat Guna: Rp19.700.000
Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan: Rp25.000.000
Dua kali dianggarkan untuk Keadaan Mendesak Rp 36.000.000
Dan masih banyak Hal kegiatan lainya yang janggal butuh di audit secara transparan.
Informasi Umum Kode PUM (1218092005)
Jumlah Kepala Keluarga (KK). (214)
Jumlah Penduduk ( 784)
Tingkat Kesejahteraan Kepala Keluarga (KK)
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 664.776.000
Pagu
Rp. 664.776.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 278.632.800 41.91
2 Rp 199.432.800 30.00
3 Rp 186.710.400 28.09
Detail data penyaluran
Penyertaan Modal Rp 5.000.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 58.765.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 12.194.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 78.925.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 7.200.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp 20.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 56.217.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 125.099.400
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 10.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 5.067.320
Keadaan Mendesak Rp 19.800.000
Keadaan Mendesak Rp 19.800.000
Keadaan Mendesak Rp 19.800.000
Keadaan Mendesak Rp 19.800.000
Penanggulangan Bencana Rp 4.620.000
Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 19.700.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 25.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 20.140.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 30.540.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 13.994.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 11.640.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 20.000.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 29.531.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 19.943.280
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 2.000.000
Untuk data lebih lengkap bisa cek pada halaman website.
Laporan keuangan Anggaran dana desa tahun 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 807.423.000
Pagu
Rp. 807.423.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 329.128.400 40.76
2 Rp 478.294.600 59.24
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 17.339.000
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 23.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 10.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 2.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 39.632.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 20.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 20.280.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 38.950.000
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 12.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 13.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 28.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 11.640.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 15.160.000
Keadaan Mendesak Rp 36.000.000
Keadaan Mendesak Rp 36.000.000
Pada tahun 2024, anggaran meningkat menjadi Rp807.423.000, dengan pencairan tahap pertama mencapai Rp329.128.400 dan tahap kedua Rp478.294.600. Namun, hingga kini, masyarakat tidak melihat transparansi dalam realisasi anggaran tersebut.
Masyarakat Marah, Hukum Dinilai Mandul
Warga Desa Pekan Kamis mulai geram dengan dugaan korupsi yang terus terjadi tanpa tindakan hukum. Mereka menilai aparat penegak hukum di Kabupaten Serdang Bedagai terkesan menutup mata terhadap kasus penyalahgunaan dana desa. Hingga kini, belum ada satu pun kepala desa yang dijerat hukum meski indikasi korupsi begitu kuat.
"Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian segera turun tangan mengaudit dana desa secara transparan. Jangan sampai dana rakyat terus dikorupsi tanpa ada pertanggungjawaban!" ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga menuntut Kepala Desa Pekan Kamis segera membuka laporan pertanggungjawaban dana desa secara publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jika tidak ada keterbukaan, warga berencana melaporkan langsung kasus ini ke lembaga anti-korupsi tingkat nasional.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di Serdang Bedagai. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik korupsi dana desa akan semakin terstruktur dan mengakar, merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari anggaran tersebut. ( Tim - Ri jek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar