Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Diduga Curi 7 Janjang Sawit, Warga Silinda Babak Belur Dianiaya Oknum Keamanan PT Cinta Raja Silinda

Sabtu, 02 Agustus 2025 | Sabtu, Agustus 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-02T13:57:59Z


CNews ,Serdang Bedagai — Seorang warga Dusun IV Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, bernama M.E. Saputra Purba, mengalami luka parah setelah diduga dianiaya secara brutal oleh petugas keamanan perusahaan saat tertangkap mencuri sawit di areal perkebunan PT Cinta Raja, Jumat (1/8/2025) sore.


Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di areal Manggusta, perkebunan PT Cinta Raja Silinda. Ia ditangkap oleh pihak keamanan perusahaan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor langsir dan sekitar tujuh janjang buah sawit.


Namun, alih-alih diserahkan langsung ke pihak kepolisian, korban mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi. Ia dipukuli dengan benda keras berupa pipa air berisi batu, yang diduga memang telah dipersiapkan sebelumnya oleh pihak keamanan.


“Bukan hanya satpam, tapi juga ada personel BKO dari kesatuan TNI yang ikut mengamankan areal perkebunan. Mereka main hakim sendiri hingga saya babak belur,” ujar korban kepada wartawan  saat ditemui di kediamannya usai dibebaskan dengan wajib lapor.


Setelah dipukuli, korban baru diserahkan ke Polsek Kotarih pada malam hari. Keesokan harinya, Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, ia dibebaskan sementara dengan ketentuan wajib lapor dua kali seminggu, yakni Senin dan Kamis, serta tetap mengikuti proses persidangan setelah mendapatkan penjamin.


Saat awak media menyambangi Pos Satpam PT Cinta Raja Silinda untuk meminta konfirmasi dan hak jawab, hanya Komandan Regu Satpam (Danton) yang berada di lokasi. Ia menolak memberikan keterangan dan meminta wartawan menunggu kehadiran Humas atau Manajer Perkebunan.


“Kami tidak bisa memberikan pernyataan. Silakan menunggu Humas atau pihak manajemen,” ujar Danton tersebut singkat saat ditunjukkan foto korban yang mengalami luka serius.

Desakan Pengusutan oleh Presiden dan Panglima TNI


Peristiwa ini memantik keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran hukum dan pelibatan oknum TNI dalam tindakan kekerasan terhadap warga sipil.


Melalui laporan ini, masyarakat meminta perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Panglima TNI, dan Pangdam I/Bukit Barisan untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan aparat dalam aksi main hakim sendiri. Tindakan represif oleh oknum yang dibayar oleh perusahaan telah mencoreng wibawa hukum dan konstitusi negara.


Jika benar anggota TNI yang diperbantukan sebagai BKO di perusahaan swasta terlibat dalam penganiayaan warga, maka hal ini melanggar prinsip profesionalisme TNI dan harus mendapat sanksi tegas. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi.


Catatan Redaksi:

Tindakan pencurian, betapapun kecilnya, tetaplah melanggar hukum. Namun perlakuan tidak manusiawi terhadap tersangka oleh pihak non-penegak hukum merupakan pelanggaran serius terhadap asas due process of law dalam negara hukum. Kekerasan bukanlah jalan keadilan. (  TIM - R2) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update