Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Kasus Pencabulan Anak di Ngada! Kapolres Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Jadi Tersangka

Rabu, 12 Maret 2025 | Rabu, Maret 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T09:12:07Z

 


CNEWS - Ngada - Kasus menghebohkan yang melibatkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) nonaktif Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, terus diselidiki oleh Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di Kota Kupang ini bukan hanya mengguncang masyarakat, namun juga mencoreng nama besar institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung bagi masyarakat. Rabu, 12 Maret 2025.


Berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, pihak kepolisian telah memeriksa sembilan orang saksi yang terlibat dalam kasus ini. Salah satu saksi yang diperiksa berperan sebagai perantara yang membawa para korban untuk bertemu dengan AKBP Fajar. Menurut keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hendry Novika Chandra, Fajar diduga melakukan pemesanan terhadap anak-anak tersebut melalui seorang individu yang berinisial "F", yang kemudian mengatur pertemuan antara Fajar dan para korban.


"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut," kata Kombespol Hendry Novika Chandra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda NTT.


Tindakan tak termaafkan yang dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum ini jelas menunjukkan bahwa oknum tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah yang diberikan oleh masyarakat. Sebagai seorang pejabat kepolisian, Fajar seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugas, menjaga martabat dan kehormatan institusi kepolisian, serta melindungi masyarakat, terutama anak-anak yang sangat rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan seksual.


Kasus ini juga membuka mata publik tentang pentingnya menjaga integritas aparat kepolisian. Perilaku yang tidak bermoral ini tentunya memberikan dampak buruk bagi citra institusi kepolisian, yang seharusnya memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Terlebih lagi, publik sangat menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum bisa menjadi penjaga moralitas dan keamanan, bukan malah menjadi pelaku tindakan keji yang merusak kepercayaan masyarakat.


Untuk menanggapi kasus ini, pihak kepolisian segera mencopot Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada sebagai bentuk sanksi tegas terhadap tindakannya yang mencoreng nama baik kepolisian. Pencopotan ini diambil untuk menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian, apalagi yang melibatkan tindak kejahatan seksual.


Proses hukum pun terus berlanjut, dan penyidik Polda NTT tengah mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Penanganan kasus ini diharapkan dilakukan dengan transparansi dan profesionalisme, sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan dapat memberikan keadilan bagi korban.


Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi tindakan predator seksual di kalangan aparat penegak hukum. Masyarakat pun menanti agar pelaku diberi hukuman berat sesuai dengan perbuatannya, dan institusi kepolisian dapat terus memperbaiki diri untuk menjaga martabat serta kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update