CNEWS - Serdang Bedagai – Hingga pertengahan Maret 2025, dana sertifikasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, untuk Triwulan IV tahun 2024 belum juga dicairkan. Sejumlah guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhan mereka kepada awak media, mengingat dana tersebut seharusnya sudah masuk ke kas daerah sejak tahun lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, Kementerian telah mentransfer dana sertifikasi tersebut ke Pemkab Sergai sejak 2024. Namun, hingga kini, dana itu masih tertahan tanpa penjelasan yang jelas.
"Kami sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab, tapi hak kami belum diterima. Di mana hati nurani pemimpin daerah ini?" keluh seorang guru, Minggu (16/3/2025).
Para guru juga mempertanyakan kebijakan Pemkab Sergai yang sudah mulai mencairkan dana sertifikasi untuk tahun 2025, sementara dana mereka untuk Triwulan IV tahun 2024 masih belum diterima.
"Anehnya, dana sertifikasi tahun ini informasinya sudah mulai akan dicairkan, tapi dana tahun lalu malah belum. Padahal, kami sangat membutuhkannya, terutama di bulan suci Ramadhan ini," ujar seorang guru lainnya.
Pemkab Sergai Salahkan Dinas Pendidikan
Saat dikonfirmasi terkait keterlambatan pencairan dana sertifikasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab Sergai menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan pencairan dari Dinas Pendidikan Sergai.
"Kami belum menerima pengajuan dari Dinas Pendidikan terkait pencairan dana sertifikasi guru Triwulan IV 2024," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/3/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sergai yang dikonfirmasi pada pukul 15.03 WIB di hari yang sama belum memberikan tanggapan terkait keterlambatan pencairan dana tersebut.
Guru Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan kapan dana sertifikasi guru ASN Triwulan IV 2024 akan dicairkan. Para guru berharap Pemkab Sergai segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Mereka juga meminta agar Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung memberikan perhatian serius terhadap kondisi anggaran di Kabupaten Serdang Bedagai, mengingat adanya indikasi kelalaian dalam pengelolaan dana sertifikasi guru.( Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar