Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Viral ..!! Pemblokiran Akses SABH PWI: Polemik Kian Memanas

Minggu, 09 Februari 2025 | Minggu, Februari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-09T15:57:23Z

 


CNEWS - Jakarta – Sebuah surat permohonan pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan insan pers. Surat dengan nomor AHU 7-AH.01-2857 tersebut bersifat SEGERA dan ditandatangani oleh Direktur Badan Usaha, Santun M. Siregar. Ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Jakarta Selatan, surat ini bertanggal 16 Agustus 2024.


Pemblokiran akses ini diduga  berkaitan dengan polemik di tubuh PWI, yang belakangan menjadi isu krusial dalam organisasi wartawan  di Indonesia. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian dalam kepengurusan, sehingga berdampak pada administrasi hukum organisasi dan anggotanya di berbagai tingkatan, dari pusat hingga daerah.


Sebagai respons atas konflik ini, Dewan Kehormatan Pers mengambil langkah tegas dengan melarang PWI menggunakan kantor di Gedung Dewan Pers. Selain itu, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) juga ditangguhkan hingga persoalan ini mendapatkan penyelesaian yang jelas.


Dampak dari pemblokiran ini tidak bisa dianggap remeh. Dengan terbatasnya akses SABH, berbagai proses administrasi organisasi mengalami hambatan, yang berpotensi mengganggu operasional PWI secara menyeluruh. Oleh karena itu, insan pers dan masyarakat perlu memahami kondisi ini secara mendalam agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai keabsahan kepengurusan PWI.


Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat peran strategis PWI dalam menjaga profesionalisme dan independensi jurnalistik di Indonesia. Publik diharapkan tetap mengikuti perkembangan terbaru dengan mengacu pada informasi yang akurat dan terpercaya. 

( TimRed ) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update