CNEWS - Jakarta – Jurnalis Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, mengalami intimidasi dari dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai bertanya mengenai insiden penyerangan di Mapolres Tarakan serta konflik antara prajurit TNI dan anggota Polri.
Peristiwa itu terjadi saat doorstop di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025). Saat itu, Panglima TNI bersedia diwawancarai sebelum memasuki mobilnya.
Namun, setelah pertanyaan dilontarkan, seorang ajudan berseragam TNI AU justru menegur Adhyasta dengan nada mempertanyakan apakah dirinya sudah mendapat briefing.
"Kau memang tidak di-briefing?" ujar ajudan tersebut.
Ketika Adhyasta menjawab bahwa dirinya baru tiba, ajudan lainnya langsung melontarkan ancaman.
"Kutandai muka kau, ku sikat kau ya," bentak ajudan Panglima TNI itu.
Adhyasta yang merasa tak melakukan kesalahan tetap mencoba menjelaskan bahwa dirinya hanya bertanya, apalagi Panglima TNI bersedia menjawab.
Setelah itu, ajudan berseragam TNI AU sempat mengecek ID Pers Istana yang dikenakan Adhyasta. Namun, mereka akhirnya meninggalkan lokasi tanpa melakukan kekerasan fisik, mengingat situasi saat itu cukup ramai.
Panglima TNI: Konflik TNI-Polri di Tarakan Sudah Selesai
Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Agus Subiyanto memastikan bahwa konflik antara anggota TNI AD dan polisi di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, sudah selesai.
"Sudah enggak ada masalah, Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah dan semuanya sudah selesai. Yang terlibat sudah kita periksa," ujar Panglima TNI kepada wartawan.
Menurutnya, beberapa orang telah diperiksa terkait kejadian tersebut, dan mereka yang terbukti bersalah akan mendapat tindakan tegas.
"Ya ada beberapa lah yang diperiksa. (Hukumannya) nanti kita lihat kesalahan masing-masing, karena memang kejadiannya di tempat hiburan malam. Pasti akan kita tindak kalau ada yang salah," tegasnya.
Kapolri Perintahkan Propam Berkoordinasi dengan Puspom TNI
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk berkoordinasi dengan Danpuspom TNI guna menangani konflik tersebut.
"Saya minta Kadiv Propam juga berkoordinasi dengan Danpuspom TNI dan Danpuspomad," kata Kapolri.
Ia juga menegaskan bahwa anggota yang terbukti melanggar akan ditindak, namun tetap menjaga soliditas TNI-Polri.
"Yang melanggar kita tindak, tapi soliditas dan sinergitas TNI-Polri harus kita jaga dan tingkatkan," tuturnya.
Terkait jumlah anggota yang sudah ditindak, Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada Propam dan Puspom TNI.
Insiden ini menjadi sorotan, terutama terkait kebebasan pers dalam memberitakan isu-isu strategis dan sensitif di tanah air. ( Tim Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar