Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Kades Wiranti di Kuta Baru Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi Dana Desa Yang Di Sinyalir Di Selewengkan

Kamis, 27 Februari 2025 | Kamis, Februari 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-26T18:22:36Z

 



CNews - Serdang Bedagai 27 februari 2025 – Pengelolaan Dana Desa di Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menuntut transparansi dari Kepala Desa (Kades) Wiranti, yang baru menjabat satu periode, dalam pengelolaan anggaran desa.


Masyarakat meminta Kades Wiranti membuka secara rinci penggunaan anggaran serta menjalankan audit terbuka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini bertujuan untuk menghindari tuduhan dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.


Anggaran Dana Desa 2024 Kuta Baru 


Berdasarkan data terakhir per 19 Desember 2024, Desa Kuta Baru menerima total pagu anggaran sebesar Rp 955.844.000 dengan penyaluran dalam dua tahap:


Tahap 1: Rp 445.611.400 (46,62%)

Tahap 2: Rp 510.232.600 (53,38%)

Tahap 3: Rp 0 (belum disalurkan)


Berikut beberapa alokasi dana yang telah terealisasi:


Operasional Pemerintah Desa: Rp 11.766.000

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa: Rp 5.000.000

Keadaan Mendesak: Rp 24.300.000 (dua kali pencairan)

Festival Kesenian & Keagamaan: Rp 35.453.600

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 182.310.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp 12.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa: Rp 20.000.000

Pelatihan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan: Rp 79.600.000


Sesuai informasi data Desa Kuta Baru 

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 955.844.000

Pagu

Rp. 955.844.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 445.611.400 46.62

2 Rp 510.232.600 53.38

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 11.766.000

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 5.000.000

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

Keadaan Mendesak Rp 24.300.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 35.453.600

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 182.310.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 12.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 20.000.000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 79.600.000

Meski dana telah tersalurkan, publik mempertanyakan transparansi penggunaannya dan meminta kejelasan terkait realisasi proyek yang telah direncanakan.


Tuntutan Warga Secara publik 


Sejumlah warga mendesak agar Kades Wiranti segera memberikan laporan pertanggungjawaban yang lebih rinci dan transparan. Mereka juga meminta adanya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.


"Sebagai masyarakat, kami berhak tahu bagaimana dana desa digunakan. Jika memang tidak ada penyimpangan, maka tidak ada alasan untuk tidak terbuka," ujar salah satu warga.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat.bahkan awak media sudah mengkonfirmasi langsung Kades Wiranti melalui whatsapp tetap sama tidak ada jawaban 


Pantauan dan Langkah Selanjutnya


Kasus ini menarik perhatian publik dan diharapkan menjadi perhatian instansi terkait seperti Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum. Jika tidak segera ditanggapi dengan keterbukaan, dugaan penyalahgunaan anggaran berpotensi menimbulkan polemik yang lebih luas di masyarakat (.Tim Inv)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update