CNews - Serdang Bedagai 27 februari 2025 – Pengelolaan Dana Desa di Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menuntut transparansi dari Kepala Desa (Kades) Wiranti, yang baru menjabat satu periode, dalam pengelolaan anggaran desa.
Masyarakat meminta Kades Wiranti membuka secara rinci penggunaan anggaran serta menjalankan audit terbuka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini bertujuan untuk menghindari tuduhan dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Anggaran Dana Desa 2024 Kuta Baru
Berdasarkan data terakhir per 19 Desember 2024, Desa Kuta Baru menerima total pagu anggaran sebesar Rp 955.844.000 dengan penyaluran dalam dua tahap:
Tahap 1: Rp 445.611.400 (46,62%)
Tahap 2: Rp 510.232.600 (53,38%)
Tahap 3: Rp 0 (belum disalurkan)
Berikut beberapa alokasi dana yang telah terealisasi:
Operasional Pemerintah Desa: Rp 11.766.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa: Rp 5.000.000
Keadaan Mendesak: Rp 24.300.000 (dua kali pencairan)
Festival Kesenian & Keagamaan: Rp 35.453.600
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 182.310.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp 12.000.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa: Rp 20.000.000
Pelatihan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan: Rp 79.600.000
Sesuai informasi data Desa Kuta Baru
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 955.844.000
Pagu
Rp. 955.844.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 445.611.400 46.62
2 Rp 510.232.600 53.38
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 11.766.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 5.000.000
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 35.453.600
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 182.310.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 12.000.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 20.000.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 79.600.000
Meski dana telah tersalurkan, publik mempertanyakan transparansi penggunaannya dan meminta kejelasan terkait realisasi proyek yang telah direncanakan.
Tuntutan Warga Secara publik
Sejumlah warga mendesak agar Kades Wiranti segera memberikan laporan pertanggungjawaban yang lebih rinci dan transparan. Mereka juga meminta adanya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.
"Sebagai masyarakat, kami berhak tahu bagaimana dana desa digunakan. Jika memang tidak ada penyimpangan, maka tidak ada alasan untuk tidak terbuka," ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat.bahkan awak media sudah mengkonfirmasi langsung Kades Wiranti melalui whatsapp tetap sama tidak ada jawaban
Pantauan dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini menarik perhatian publik dan diharapkan menjadi perhatian instansi terkait seperti Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum. Jika tidak segera ditanggapi dengan keterbukaan, dugaan penyalahgunaan anggaran berpotensi menimbulkan polemik yang lebih luas di masyarakat (.Tim Inv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar