MEDAN, CNEWS– Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, SIK, MH, menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan. Hal ini ia sampaikan saat memaparkan hasil pengungkapan kasus 3C (curat, curas, dan curanmor), begal, serta geng motor di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1, pada Kamis (27/2/2025) siang.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan 3C, begal, dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan dan jajarannya," ujar Kombes Gidion, yang akrab disapa GAS, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Ia menambahkan, menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, masyarakat harus dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. "Kepada para pelaku kejahatan, jangan coba-coba beraksi selama Ramadan ini. Jika nekat, tindakan tegas dan terukur pasti kami berikan," tegas Kombes GAS, yang dikenal memiliki sikap tegas terhadap pelaku kejahatan.
Dalam pengungkapan terbaru ini, jajaran Polsek di bawah Polrestabes Medan berhasil meringkus 39 pelaku, di mana 15 di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur.
Hadir dalam pemaparan tersebut sejumlah perwira kepolisian, antara lain:
Kapolsek Medan Tembung, diwakili Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang
Kapolsek Medan Area AKP Mora Hasibuan dan Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan
Kapolsek Medan Kota, diwakili Kanit Reskrim Iptu Bambang Wahid
Kapolsek Medan Baru Kompol HF Aritonang
Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon bersama Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya bersama Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu
Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsah didampingi Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-karo
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan bersama Panit Ipda Eko Pria
Polrestabes Medan menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap pelaku kriminal akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang kondusif di Kota Medan.
( Ver,Ard,JB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar