CNEWS - SERDANG BEDAGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai tengah menghadapi krisis anggaran serius setelah terungkapnya defisit sebesar Rp 53 miliar dalam tahun anggaran 2024. Kondisi ini semakin parah akibat belum terealisasinya pembayaran sertifikasi guru, Kespek, serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah.
Persoalan ini semakin memanas setelah muncul pernyataan kontradiktif antara Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang memicu kebingungan di tengah masyarakat.
Birokrasi Tidak Sinergi, Rakyat yang Dirugikan
Ketidaksepahaman dalam tata kelola keuangan daerah ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Hen SH, Deklarator Pemerhati Peduli Serdang Bedagai. Ia menilai bahwa jika informasi defisit dan keterlambatan pencairan anggaran ini benar adanya, maka Serdang Bedagai sedang berada dalam kondisi darurat.
“Kondisi seperti ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Jika benar defisit ini terjadi, harus ada transparansi mengenai penyebab dan solusinya,” tegas Hen SH, Minggu (9/2/2025).
Defisit anggaran ini berdampak luas hingga ke tingkat Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Berbagai program yang dibiayai oleh APBD, P-APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU) belum terealisasi hingga Februari 2025. Akibatnya, roda pemerintahan menjadi tersendat, dan banyak proyek pembangunan tertunda.
Tak hanya itu, keterlambatan pencairan anggaran juga berimbas langsung pada kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam pembayaran tunjangan sertifikasi dan Kespek yang hingga kini belum diterima. Pemerintah desa pun kesulitan menjalankan program-programnya akibat minimnya ketersediaan dana operasional.
Desakan Audit Menyeluruh dan Intervensi Pemerintah Pusat
Hen SH menegaskan bahwa sejak Kabupaten Serdang Bedagai dimekarkan melalui Undang-Undang No. 36 Tahun 2003, belum pernah terjadi krisis keuangan sebesar ini.
“Dengan motto Tanah Bertuah, Negeri Beradat, seharusnya tata kelola keuangan daerah bisa lebih baik dan transparan,” ujarnya.
Komunitas Pemerhati Peduli Serdang Bedagai mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tahun 2024 dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat.
Saat ditanya mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Hen SH hanya tersenyum dan menyebut bahwa masalah ini tampaknya masih berkelanjutan.
Situasi ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Daerah Serdang Bedagai untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan anggaran. Tanpa transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin terkikis.
Serdang Bedagai butuh solusi nyata, bukan sekadar janji.
(Tim Liputan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar