Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Aplikasi Jaga Desa Diluncurkan, Solusi atau Hanya Wacana?

Selasa, 25 Februari 2025 | Selasa, Februari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-25T06:41:39Z

  



CNEWS - Sumut -  (25 Februari 2025) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, telah meluncurkan aplikasi Jaga Desa sebagai solusi bagi kepala desa yang mengalami permasalahan hukum, termasuk ancaman pemerasan dan intimidasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.


Aplikasi ini berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diklaim mampu memberikan respons cepat terhadap laporan kendala yang dihadapi kepala desa maupun perangkat desa.


"Aplikasi Jaga Desa memungkinkan pemantauan secara real-time. Jika ada oknum yang mengancam atau memeras, jangan takut, lawan saja dan laporkan," ujar Yandri dalam pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Kantor Kemendes PDT Kalibata, seperti dikutip dari laman resmi Kemendes, Sabtu (22/2/2025).


Selain membantu melindungi kepala desa dari ancaman oknum tertentu, aplikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa serta menyelesaikan konflik terkait lahan dan infrastruktur.


Masih Banyak PR: Pemerasan Terstruktur di Internal Pejabat?


Namun, di balik peluncuran aplikasi ini, muncul pertanyaan besar: apakah benar pemerintah serius melindungi kepala desa, atau ini hanya sekadar wacana tanpa eksekusi nyata?


Pasalnya, berbagai laporan menyebutkan bahwa justru di internal lingkaran pejabat sendiri masih terjadi dugaan pemerasan terhadap kepala desa. Banyak yang mengindikasikan bahwa sejumlah pejabat menggunakan kekuasaannya untuk menekan kepala desa agar membayar puluhan hingga ratusan juta rupiah demi "keamanan" dari audit ketat.


Selain itu, ada dugaan praktik monopoli proyek infrastruktur desa, pesanan pelatihan bimtek berjemaah, hingga tekanan politik yang memaksa kepala desa mengeluarkan dana tertentu. Ironisnya, di tengah kondisi ini, pers dan LSM sering kali dijadikan kambing hitam sebagai pelaku pemerasan, sementara dugaan pemerasan terbesar justru datang dari dalam sistem itu sendiri.


Jaga Desa: Harapan atau Sekadar Formalitas?


Peluncuran aplikasi Jaga Desa tentu menjadi langkah maju, namun publik menuntut keseriusan dalam implementasi dan pengawasannya. Jika benar pemerintah ingin melindungi kepala desa, maka Kejagung dan intelijen harus transparan dalam menangani laporan-laporan yang masuk.


Tak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi, tetapi juga harus ada audit terbuka terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat tertentu. Jika tidak, aplikasi ini hanya akan menjadi formalitas belaka tanpa dampak nyata bagi desa-desa di seluruh Indonesia.


Kini, semua mata tertuju pada Menteri Desa dan Kejagung: apakah mereka benar-benar serius menjaga desa, atau ini hanya sekadar jargon politik? (Tim Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update