CNews ,Serdang Bedagai, Sumatera Utara | — 28 Juni 2025
Proyek pembangunan jalan hot mix yang baru rampung di Dusun I, Desa Bantan dan Desa Pekan Kamis, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp1.452.314.000 dari APBD ini diduga kuat dikerjakan asal jadi, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Naga Sima dengan total panjang jalan 198 meter x 3 meter dan 483 meter x 3,5 meter, bertujuan memperbaiki akses transportasi warga desa, khususnya untuk mendukung distribusi hasil panen petani. Namun, investigasi langsung tim media menemukan bahwa harapan masyarakat justru dibalas dengan kekecewaan.
Temuan Lapangan: Aspal Tipis dan Mudah Rusak Terkelupas
Hasil pemantauan di lapangan mengungkap sejumlah indikasi pelanggaran teknis serius:
Ketebalan Hotmix diperkirakan hanya 1 inci, jauh di bawah standar minimal yang semestinya mencapai 3–5 cm.
Aspal tidak merekat sempurna dengan lapisan batu, sehingga mudah terkelupas bahkan hanya diinjak.
Permukaan jalan tidak rata, menunjukkan lemahnya pemadatan dan pengerasan pondasi.
Tepi jalan tipis dan rawan longsor, sehingga tak mampu menahan tekanan kendaraan berat atau aliran air hujan.
“Baru seminggu selesai, tapi jalan sudah rusak di pinggirannya. Seperti tidak ada pengawasan sama sekali,” keluh seorang warga Dusun I.
Desakan Investigasi Hukum: Audit Teknis dan Keuangan Mendesak
Warga dan tokoh masyarakat setempat kini mendesak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan Unit Tipikor Polres untuk turun langsung melakukan pengecekan teknis dan audit menyeluruh. Mereka juga meminta kehadiran Camat Dolok Masihul, Kepala Desa, Kaur Pemerintahan, serta tim pengawas proyek untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Ini bukan proyek kecil. Nilainya miliaran rupiah, dan bersumber dari uang rakyat. Kalau hasilnya seperti ini, kami curiga kuat ada permainan,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Indikasi Pembiaran dan Kegagalan Pengawasan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor CV Naga Sima, Dinas PUPR Serdang Bedagai, maupun pejabat teknis terkait. Sikap diam ini kian memperkuat asumsi publik bahwa telah terjadi pembiaran terhadap kualitas pekerjaan yang buruk dan lemahnya fungsi pengawasan.
Jika benar ditemukan manipulasi spesifikasi, laporan palsu progres pekerjaan, atau mark-up anggaran, maka proyek ini sangat layak untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum sebagai kasus dugaan korupsi konstruksi dan pemborosan anggaran publik.
Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Jalan yang Kuat
Aktivis antikorupsi lokal juga mengingatkan, proyek infrastruktur desa jangan dijadikan ladang bancakan anggaran oleh oknum-oknum kontraktor dan pejabat. Dalam konteks desa yang masih kesulitan akses, kualitas jalan merupakan urat nadi ekonomi masyarakat.
“Pemerintah jangan hanya hadir di atas kertas. Ini soal kepercayaan publik terhadap negara. Bila terbukti lalai atau curang, aparat harus bertindak tegas,” ungkap seorang aktivis.
Tuntutan Transparansi dan Aksi Nyata
Masyarakat berharap kasus ini menjadi pintu masuk pembenahan sistem proyek infrastruktur, terutama di desa dan kecamatan yang selama ini minim pengawasan publik. Mereka siap melaporkan kasus ini secara resmi bila tidak ada langkah konkret dari Pemkab maupun aparat hukum.
“Cukup sudah proyek jadi formalitas. Kami butuh hasil nyata. Jangan biarkan Dolok Masihul jadi contoh kegagalan pengelolaan dana publik,” pungkas warga lainnya.
Reporter: RI, Jeks
Editor: Redaksi Investigasi CNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar