Medan - Jagat media sosial dihebohkan oleh dugaan pengadaan kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara yang hingga kini tidak tampak fisik kendaraannya. Kasus ini menyeret nama Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dengan sejumlah proyek pengadaan kendaraan dinas yang diduga fiktif dari tahun 2016 hingga 2022.
Sejumlah proyek pengadaan kendaraan dengan nilai fantastis mencuat ke publik. Beberapa di antaranya:
- Pengadaan Mobil Jeep Dinas Jabatan Gubernur pada 2017 dengan pagu Rp2,5 miliar yang dikelola oleh Kepala Biro Umum, Clay Dondokambey. Tender dimenangkan oleh PT Hasjrat Abadi, tetapi kendaraan tersebut tidak pernah terlihat.
- Pengadaan Kendaraan Operasional tahun 2018 dengan pagu Rp1 miliar dan pemenang tender PT Hasjrat Abadi. Hingga kini, fisik kendaraan juga tidak ditemukan.
- Pengadaan Mobil Jabatan Ketua DPRD Sulut dengan anggaran Rp1,05 miliar yang tidak memiliki dokumentasi publik.
- Pengadaan Kendaraan Roda Dua (Motor Pengawalan) di Jakarta dengan pagu Rp497 juta yang masih dipertanyakan keberadaannya.
Kasus ini menjadi sorotan karena masyarakat merasa dana yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Sayangnya, tidak ada dokumentasi atau penyerahan kendaraan secara terbuka kepada publik. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya indikasi penyimpangan atau pengadaan fiktif.
Penggiat anti-korupsi mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, untuk segera mengusut kasus ini. Mereka juga meminta Gubernur Olly Dondokambey dan instansi terkait memperlihatkan fisik kendaraan dinas yang disebutkan dalam tender.
Diamnya Aktivis Anti-Korupsi
Publik juga menyayangkan sikap para aktivis anti-korupsi di Sulut yang terkesan apatis terhadap dugaan korupsi ini. Beberapa mantan aktivis yang kini duduk bersama pejabat pemerintah dinilai telah kehilangan keberanian untuk bersuara.
Tantangan untuk Transparansi
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui detail pengadaan ini. Jika memang kendaraan tersebut ada, pemerintah harus segera membuktikannya agar tudingan ini tidak berkembang menjadi fitnah.
Penggiat anti-korupsi menegaskan kesiapan mereka untuk berhadapan hukum jika laporan ini dianggap keliru. Namun, mereka menegaskan bahwa transparansi dari pihak Pemprov Sulut adalah kunci untuk menghilangkan kecurigaan publik.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas Pemprov Sulut. Masyarakat berharap ada langkah nyata untuk membuktikan bahwa proyek pengadaan kendaraan ini benar-benar terealisasi, atau jika tidak, hukum harus ditegakkan.( Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar