Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Penemuan Mayat Wanita di Tanah Jawa: Polsek Tanah Jawa Tindak Cepat dan Profesional

Senin, 27 Januari 2025 | Senin, Januari 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-27T13:52:22Z

 


CNEWS - Simalungun, 27 Januari 2025 – Polsek Tanah Jawa bergerak cepat menangani kasus penemuan mayat seorang wanita bernama Tetty Yunita Simamora (59), seorang wiraswasta, yang ditemukan di kamar rumahnya di Jalan Sang Majadi No. 10, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kasus ini telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/04/I/2025.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan kronologi kejadian yang menggegerkan warga sekitar. Penemuan jasad bermula dari kecurigaan saksi, Aminah Ariani Rumahorbo, yang tinggal serumah dengan korban. "Sejak Minggu (26/01/2025) pukul 11.00 WIB, korban tidak keluar dari kamarnya. Setelah pintu didobrak oleh petugas, korban ditemukan dalam keadaan terbujur kaku," ujar AKP Verry pada Senin sore.

Tim Polsek Tanah Jawa, dipimpin IPTU Safrizal, segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga dan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat. Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), tim yang terdiri dari AIPTU M. Sinaga, AIPTU M. Efendi, dan BRIPKA Aulia Rivai memastikan semua prosedur berjalan sesuai standar operasional.

Petugas medis dari Puskesmas Tanah Jawa, yang dipimpin Masda Siagian, melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. “Dari hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga juga menyebut korban memiliki riwayat penyakit jantung dan lambung akut,” jelas AKP Verry.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas menyatakan bahwa keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi. "Keluarga meyakini bahwa korban meninggal karena serangan jantung, mengingat riwayat kesehatannya," tambahnya.

Polsek Tanah Jawa telah melakukan berbagai langkah profesional, termasuk olah TKP, koordinasi dengan Kepling III Ahmad Wahid Sinaga, koordinasi dengan Puskesmas Tanah Jawa, pendokumentasian, dan interogasi saksi-saksi.

"Kendati indikasi awal menunjukkan kematian wajar, kami tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini," tegas AKP Verry. Ia juga memastikan seluruh perkembangan kasus telah dilaporkan kepada pimpinan.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi terkait kasus ini. "Kami meminta masyarakat menghormati privasi keluarga korban dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak berwajib," tutup AKP Verry.

( Reporter CNEWS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update