Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kasus Dugaan Perundungan Siswi Al Jam’iyatul Washliyah Tanjung Morawa: Korban Belum Mendapat Keadilan

Kamis, 11 Desember 2025 | Kamis, Desember 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-11T13:57:21Z


CNEWS, Deli Serdang — Kasus dugaan perundungan berat yang menimpa Alfira Azhara, siswi sekolah swasta Al Jam’iyatul Al Washliyah di Desa Dagang Kerawan, Tanjung Morawa, Deli Serdang, terus menuai sorotan. Alih-alih mendapat perlindungan, keluarga korban justru merasa tidak memperoleh keadilan dari pihak sekolah maupun pihak-pihak yang seharusnya memberi pendampingan.


Wajah Lebam, Darah di Hijab, Korban Pulang dalam Kondisi Memprihatinkan


Insiden terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025. Alfira yang berangkat dari rumah dalam keadaan baik-baik saja, pulang sekolah dengan kondisi fisik sangat memprihatinkan.



Korban mengalami:


  • Wajah lebam
  • Memar biru pada mata kiri
  • Hijab berlumuran darah segar
  • Muntah darah, menurut keterangan keluarga

Peristiwa ini langsung membuat orang tua korban, Langgeng Joko Prasetyo (32), melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak ke Polresta Deli Serdang. Laporan polisi teregister dengan nomor:
LP/B/1199/XII/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut (6 Desember 2025).


Laporan dilakukan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2016, khususnya Pasal 80 ayat (1) terkait tindak kekerasan terhadap anak.



Kunjungan FMI: Pihak Sekolah Dinilai Tidak Kooperatif


Dua hari setelah laporan dibuat, tepatnya 8 Desember 2025, tim DPP-FMI Forum Masyarakat Indonesia bersama jurnalis mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi. Namun, respons sekolah dinilai mengecewakan.


Sekretaris DPP-FMI, Sri, mengungkapkan sikap wakil kesiswaan yang dianggap tidak profesional dan cenderung defensif.


“Kami disambut dengan dingin. Di dalam ruangan, oknum guru berbicara dengan nada tinggi, seolah-olah membela pelaku. Ini tidak pantas bagi seorang pendidik,” ujar Sri.

 

Situasi memanas saat wakil kesiswaan disebut-sebut meminta kwitansi kepada keluarga korban — sebuah tindakan yang dinilai janggal dan tidak relevan dengan penanganan kasus kekerasan.


Dugaan Konflik Kepentingan: Pelaku Diduga Masih Kerabat Guru


Informasi yang dihimpun FMI dan jurnalis menunjukkan dugaan hubungan keluarga antara terduga pelaku berinisial IC dengan salah satu guru di sekolah tersebut. FMI menilai hal ini memunculkan indikasi keberpihakan dan upaya membungkam atau meredam kasus.


“Ada indikasi kuat pihak sekolah berusaha menutupi kasus karena pelaku diduga keponakan salah satu guru,” kata Sri.

 

Rapat Bersama Desa dan Bhabinkamtibmas Tidak Membuahkan Penyelesaian


Pertemuan lanjutan melibatkan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, pihak sekolah, guru, FMI, orang tua korban, dan beberapa siswa. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan titik terang.


Menurut FMI, wakil kesiswaan terus berusaha menyalahkan korban, sehingga proses klarifikasi berjalan tidak objektif.


“Ini bukan soal siapa yang benar atau salah. Kondisi korban jelas tidak baik, dan itu yang seharusnya menjadi fokus,” tegas Sri kepada pihak sekolah.

 

Korban Trauma dan Tidak Masuk Sekolah


Sejak kejadian tersebut, Alfira mengalami trauma berat dan tidak lagi masuk sekolah. Keluarga menilai pihak sekolah tidak menunjukkan itikad baik untuk melindungi korban.


Orang tua korban menyatakan bahwa mereka merasa tidak mendapatkan pembelaan maupun perlakuan adil dari pihak sekolah.


Jalur Hukum Ditempuh hingga Tuntas


Karena melihat tidak adanya penyelesaian internal dari sekolah, keluarga korban kini memilih untuk melanjutkan proses hukum di kepolisian agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.


Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Deli Serdang, terutama karena menyangkut keselamatan anak di lingkungan pendidikan, potensi konflik kepentingan, serta dugaan pembiaran oleh pihak sekolah. ( Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update