Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Laporan Keuangan Dana Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Disorot Publik: Dugaan Penyimpangan Mencuat

Selasa, 14 Januari 2025 | Selasa, Januari 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-14T16:21:47Z

  


Cnews - Limbong, Dolok Merawan – Laporan keuangan terkait penggunaan anggaran Dana Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, yang dikutip dari OMSPAN Kementerian Keuangan, menuai perhatian publik. Dugaan penyimpangan anggaran mencuat, mengungkapkan adanya indikasi kejanggalan dalam proses penyusunan RPJMDes dan pelaksanaan kegiatan desa.


Berdasarkan informasi yang beredar, berbagai potensi pelanggaran seperti markup anggaran, tanda tangan palsu, dan korupsi diduga melibatkan Kepala Desa Warsiadi. Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat pentingnya transparansi penggunaan anggaran publik untuk mencegah potensi kerugian negara.


Tim Koalisi Pewarta, Aktivis LBH, LSM, bersama masyarakat, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Limbong. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menggarisbawahi pentingnya transparansi untuk mencegah tindakan korupsi.


Detail Penyaluran Dana Desa Limbong 2023/2024

Informasi Penyaluran Dana Desa

Limbong kecamatan Dolok merawan tahun  2023


Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 783.487.000

Pagu

Rp. 783.487.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 325.046.100 41.49

2 Rp 235.046.100 30.00

3 Rp 223.394.800 28.51

Detail data penyaluran

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 186.952.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 135.334.000

Pemeliharaan Jalan Desa Rp 41.199.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 67.801.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 16.302.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 7.200.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 68.799.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 39.140.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.000.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 39.374.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 36.000.000

Keadaan Mendesak Rp 22.500.000

Keadaan Mendesak Rp 22.500.000

Keadaan Mendesak Rp 22.500.000

Keadaan Mendesak Rp 22.500.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 10.500.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 13.747.200

Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 4.950.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 23.464.550

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 1.955.000

Informasi Penyaluran Dana Desa

2024

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 1.045.214.000

Pagu

Rp. 1.045.214.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: MAJU

1 Rp 511.153.600 48.90

2 Rp 534.060.400 51.10

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Keadaan Mendesak Rp 20.700.000

Keadaan Mendesak Rp 20.700.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 16.500.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 97.066.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 115.951.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 82.468.000

Pemeliharaan Jalan Desa Rp 15.270.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.760.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 39.688.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 81.000.000

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 4.000.000

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 1.230.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.956.000


Anggaran Dana Desa Limbong pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 783.487.000, dengan rincian penyaluran sebagai berikut:


1. Tahap 1: Rp 325.046.100 (41.49%)

2. Tahap 2: Rp 235.046.100 (30.00%)

3. Tahap 3: Rp 223.394.800 (28.51%)


Beberapa alokasi anggaran mencolok di antaranya:


Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 186.952.000

Pemeliharaan Jalan Desa: Rp 41.199.000

Pelatihan Kesehatan: Rp 68.799.000

Operasional Pemerintah Desa: Rp 23.464.550


Anggaran Dana Desa Limbong 2024


Pada tahun 2024, Dana Desa meningkat menjadi Rp 1.045.214.000. Penyaluran tahap pertama sebesar Rp 511.153.600 (48.90%) dan tahap kedua sebesar Rp 534.060.400 (51.10%), sementara tahap ketiga belum disalurkan. Beberapa alokasi anggaran utama:


Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 97.066.000

Bantuan Perikanan: Rp 81.000.000

Ketahanan Pangan Desa: Rp 39.688.000


Desakan Investigasi Mendalam


Masyarakat bersama koalisi  menganggap penting untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan dana yang merugikan negara. Langkah investigasi dan audit kolaboratif diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menjaga integritas pengelolaan dana desa.


Transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat, sejalan dengan semangat antikorupsi demi keberlanjutan pembangunan dan kemajuan Desa Limbong.


Laporan ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk terus memantau dan memastikan bahwa penggunaan Dana Desa benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa penyimpangan.(Tim - Red) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update