Cnews - Limbong, Dolok Merawan – Laporan keuangan terkait penggunaan anggaran Dana Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, yang dikutip dari OMSPAN Kementerian Keuangan, menuai perhatian publik. Dugaan penyimpangan anggaran mencuat, mengungkapkan adanya indikasi kejanggalan dalam proses penyusunan RPJMDes dan pelaksanaan kegiatan desa.
Berdasarkan informasi yang beredar, berbagai potensi pelanggaran seperti markup anggaran, tanda tangan palsu, dan korupsi diduga melibatkan Kepala Desa Warsiadi. Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat pentingnya transparansi penggunaan anggaran publik untuk mencegah potensi kerugian negara.
Tim Koalisi Pewarta, Aktivis LBH, LSM, bersama masyarakat, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Limbong. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menggarisbawahi pentingnya transparansi untuk mencegah tindakan korupsi.
Detail Penyaluran Dana Desa Limbong 2023/2024
Informasi Penyaluran Dana Desa
Limbong kecamatan Dolok merawan tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 783.487.000
Pagu
Rp. 783.487.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 325.046.100 41.49
2 Rp 235.046.100 30.00
3 Rp 223.394.800 28.51
Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 186.952.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 135.334.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 41.199.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 67.801.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 16.302.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 7.200.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 68.799.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 39.140.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 39.374.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 36.000.000
Keadaan Mendesak Rp 22.500.000
Keadaan Mendesak Rp 22.500.000
Keadaan Mendesak Rp 22.500.000
Keadaan Mendesak Rp 22.500.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 10.500.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 13.747.200
Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 4.950.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 23.464.550
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 1.955.000
Informasi Penyaluran Dana Desa
2024
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.045.214.000
Pagu
Rp. 1.045.214.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 511.153.600 48.90
2 Rp 534.060.400 51.10
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 20.700.000
Keadaan Mendesak Rp 20.700.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 16.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 97.066.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 115.951.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 82.468.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 15.270.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.760.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 39.688.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 81.000.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 4.000.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 1.230.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.956.000
Anggaran Dana Desa Limbong pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 783.487.000, dengan rincian penyaluran sebagai berikut:
1. Tahap 1: Rp 325.046.100 (41.49%)
2. Tahap 2: Rp 235.046.100 (30.00%)
3. Tahap 3: Rp 223.394.800 (28.51%)
Beberapa alokasi anggaran mencolok di antaranya:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 186.952.000
Pemeliharaan Jalan Desa: Rp 41.199.000
Pelatihan Kesehatan: Rp 68.799.000
Operasional Pemerintah Desa: Rp 23.464.550
Anggaran Dana Desa Limbong 2024
Pada tahun 2024, Dana Desa meningkat menjadi Rp 1.045.214.000. Penyaluran tahap pertama sebesar Rp 511.153.600 (48.90%) dan tahap kedua sebesar Rp 534.060.400 (51.10%), sementara tahap ketiga belum disalurkan. Beberapa alokasi anggaran utama:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 97.066.000
Bantuan Perikanan: Rp 81.000.000
Ketahanan Pangan Desa: Rp 39.688.000
Desakan Investigasi Mendalam
Masyarakat bersama koalisi menganggap penting untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan dana yang merugikan negara. Langkah investigasi dan audit kolaboratif diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menjaga integritas pengelolaan dana desa.
Transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat, sejalan dengan semangat antikorupsi demi keberlanjutan pembangunan dan kemajuan Desa Limbong.
Laporan ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk terus memantau dan memastikan bahwa penggunaan Dana Desa benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa penyimpangan.(Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar