Cnews - Bangkinang Kota – Kepala Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara, Fajrul Hapzi, M.Si, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kampar dalam Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang digelar di Hotel Altha, Bangkinang Kota, Kamis (7/3).
Mengusung tema "Konsolidasi Organisasi Menuju Pembangunan Desa yang Lebih Sejahtera", dukungan terhadap Fajrul datang dari 13 dari 21 kecamatan di Kabupaten Kampar. Pemilihan secara aklamasi ini menunjukkan kepercayaan kolektif dari para kepala desa. Namun, di balik kemenangan tersebut, sorotan tajam muncul terkait pengelolaan dana desa di Muara Jalai yang dianggap tidak sepenuhnya transparan.
Pengelolaan Dana Desa: Transparansi Dipertanyakan
Dana desa Muara Jalai tahun 2023 dan 2024 tercatat mencapai miliaran rupiah. Berikut rincian penggunaannya:
Tahun 2023
Penguatan Ketahanan Pangan: Rp 205.056.550
Pembangunan Jalan Desa: Rp 283.372.320
Operasional Pemerintah Desa: Rp 25.750.000
Total Anggaran: Rp 1.024.966.000
Tahun 2024
Penguatan Ketahanan Pangan: Rp 150.990.000
Pemeliharaan Jalan Desa: Rp 103.205.000
Operasional Pemerintah Desa: Rp 15.500.000
Total Anggaran: Rp 1.149.033.000
Data Lengkap Laporan Anggaran Dana Desa Muara Jalai
Informasi Penyaluran Dana Desa
Muara jalai Tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.024.966.000
Pagu
Rp. 1.024.966.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 415.489.800 40.54
2 Rp 307.489.800 30.00
3 Rp 301.986.400 29.46
Detail data penyaluran
Penyertaan Modal Rp 35.451.770
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 283.372.320
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 29.299.200
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 119.724.500
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 13.811.660
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 36.200.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 12.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 136.800.000
Keadaan Mendesak Rp 108.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 205.056.550
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 25.750.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 4.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 20.000.000
Informasi Penyaluran Dana Desa
tahu 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.149.033.000
Pagu
Rp. 1.149.033.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 489.043.800 42.56
2 Rp 659.989.200 57.44
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 28.400.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 5.300.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 5.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 25.729.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 27.888.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 59.758.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 43.447.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 5.760.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.400.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.000.000
Keadaan Mendesak Rp 75.600.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 12.500.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 64.800.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 86.190.000
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 10.400.000
Meskipun laporan penggunaan dana tampak rinci, sejumlah pihak mempertanyakan realisasi dan manfaat anggaran tersebut di lapangan. Publik menyoroti potensi ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Desakan agar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diterapkan semakin menguat. Publik meminta audit terbuka dilakukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan dana desa.
Janji Fajrul: Integritas dan Kepemimpinan Proaktif
Di kutip dari salah satu media online Dalam pidato perdananya, Fajrul Hapzi menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa amanah ini tidak didasarkan pada transaksi uang, melainkan kepercayaan kolektif untuk memajukan organisasi.
“Saya dipilih bukan karena uang, tetapi karena keyakinan bahwa APDESI bisa lebih baik ke depan. Integritas adalah landasan utama dalam membangun desa yang sejahtera,” ujar Fajrul dengan tegas.
Ia juga memaparkan sejumlah program kerja unggulan, termasuk memperjuangkan tambahan anggaran operasional bagi kepala desa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Fajrul menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, APDESI Kampar akan lebih proaktif, bahkan siap melakukan audiensi langsung dengan DPRD Kampar guna memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.
Namun, publik mengingatkan bahwa janji-janji tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi ujian utama yang harus diselesaikan oleh Fajrul. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, publik mendesak agar tindakan hukum diambil tanpa pandang bulu.
Tantangan dan Harapan
Kepemimpinan Fajrul membawa harapan baru bagi masyarakat Kampar. Namun, tantangan besar menantinya untuk memenuhi ekspektasi publik, khususnya dalam mewujudkan tata kelola dana desa yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Masyarakat menunggu bukti nyata dari kepemimpinan Fajrul, bukan sekadar retorika. Jika ia berhasil memenuhi janjinya, APDESI Kampar berpotensi menjadi percontohan bagi kabupaten lain di Provinsi Riau. Sebaliknya, kegagalan untuk memenuhi standar transparansi hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap organisasi dan pemerintah desa.( Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar