Serdang Bedagai, cnews.web.id. Selasa / 14 / Januari / 2024.
Tim Awak media berkunjung ke kantor desa Senna kecamatan Pegajahan dalam hal konfirmasi pengunaan dana desa pukul 10.30 wib di kantor desa awak media bertemu dengan prang Kat desa yaitu yg mengaku sebagai Kaur umum ( Wiwin Sapitri SPD ) dan bapak (Azhar sayuti ) sebagai kasi Pelayanan yg sekaligus sebagai pelaksana kegiatan ( TPK ) desa sennah.
Dalam kesempatan tersebut tim awak mencerca pertanyaan seputar penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 dan tahun 2024. Tahap 1 tentang realisasi penggunaan anggaran dana desa , tetapi dalam konfirmasi Ter sebut sebahagian kegiiiatann kasi pelayanan tidak bisa menjawab pertanyaan awak media dan beliau mengarahkan " sama pak kades aja pak " pungkas beliau, dan mengajak awak media di ke rumah pak kades untuk ketemu Langsung , tetapi setelah menunggu pak kades 1 jam lamanya juga tidak ketemu lantas awak media permisi sembari kecewa seperti di permainkan dan takmau di konfirmasi tentang pelaksanaan kegiatan anggaran dana desa.
Menurut asumsi awak media yang kepala desa sennah risih sama awak media dan tak mau di konfirmasi tentang pelaksanaan kegiatan anggaran dana desa , menurut aplikasi online monitoring sistem pembendaharaan anggaran negara OMSPAN ditahun anggaran dana desa 2023 katanya di realisasikan untuk kegiatan :
Informasi Penyaluran Dana Desa
2023
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 687.043.000
Pagu
Rp. 687.043.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 278.112.900 40.48
2 Rp 206.112.900 30.00
3 Rp 202.817.200 29.52
Detail data penyaluran
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 37.080.000
Pembangunan/Rehp 130.510.000abilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** R
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 244.167.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 73.130.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 8.800.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 10.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 3.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Darurat Rp 14.620.000
Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 20.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 29.325.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 13.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 6.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 4.800.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 20.611.000
Dan ditahun anggaran dana desa 2024 tahap 1 katanya di realisasikan untuk kegiatan:
Informasi Penyaluran Dana Desa
2024
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 693.091.000
Pagu
Rp. 693.091.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 335.844.400 48.46
2 Rp 357.246.600 51.54
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 1.500.000
Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 3.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 20.793.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 86.440.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 40.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 1.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 9.228.000
Penanggulangan Bencana Rp 50.000.000
Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 95.800.000
Dari analisa Tim Awak media ditahun anggaran dana desa 2023 di duga kegiatan mark' up yaitu
Pembangunan/Rehp 130.510.000abilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** R
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 244.167.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 73.130.000
nyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 29.325.000
Dan di tahun anggaran dana drsa 2024 tahap 1 yg di duga Mark' up yaitu kegiatan :
Peyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 20.793.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 86.440.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 40.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 50.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 95.800.000
kemungkinan ada indikasi dugaan kegiatan yang fiktif , asal jadi , dan dugaan kwitansi palsu ,stempel palsu., tandatangan palsu didalam pembuatan dokumen laporan pertanggung jawaban (LPJ ) untuk pemeriksaan inspektorat regulasi atau laporan realisasi kegiatan.
HARAPAN MASYARAKAT DAN AWAK MEDIA
Mohon kepada instansi terkait aparat penegak hukum APH , Inspektorat, kejaksaan negeri, Tipikor polres Serdang Bedagai agar mengaudit bendahara desa dan kepala desa sennah kecamatan Pegajahan kabupaten Serdang Bedagai karena patut di duga menyelesaikan dana desa ratusan juta rupiah.
Dan apa bila di dalam audit tersebut terbukti bersalah tangkap dan penjarakan oknum kepala desa dan bendahara desa tersebut.
Sesuai dengan anjuran bapak presiden RI bapak Prabowo Subianto Brantas dan bersihkan para koruptor di negeri ini . ( Liputan RR2 ) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar