Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kantor Desa Tanjung Muda STM Hulu Bak Taman Kanak-Kanak, Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 11 Januari 2025 | Sabtu, Januari 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-11T08:27:04Z

 



Cnews - Deli Serdang, CNews.web.id – Kondisi Kantor Desa Tanjung Muda, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu (STM Hulu), menuai kritik tajam. Kantor tersebut digambarkan bak taman kanak-kanak karena sering dipenuhi anak-anak yang bermain tanpa ada satu pun perangkat desa yang hadir untuk menjalankan tugas mereka.


Pada kunjungan tim media pada Kamis (10/1/2025) pukul 14.30 WIB, suasana kantor desa kosong dari perangkat desa, namun justru dipenuhi anak-anak yang bermain. Fenomena ini disebut kerap terjadi, bahkan saat awak media mendatangi kantor desa untuk konfirmasi terkait pelaksanaan anggaran dana desa.


Menurut data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), Desa Tanjung Muda menerima kucuran dana desa dengan total pagu sebesar Rp636.798.000 pada tahun 2023 dan Rp642.612.000 pada tahun 2024. Namun, laporan masyarakat menyebutkan adanya dugaan korupsi dan mark-up pada sejumlah kegiatan yang dibiayai dana tersebut.


Temuan dan Indikasi Mark-Up


Pada tahun anggaran 2023, beberapa kegiatan yang diduga mengalami mark-up signifikan adalah:


1. Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa sebesar Rp83.919.200.

2. Penyelenggaraan Posyandu untuk makanan tambahan dan insentif kader dengan total Rp42.817.000 dan Rp64.161.000

Sementara itu, pada tahun anggaran 2024 tahap pertama, dugaan mark-up mencakup:


1. Penyelenggaraan Posyandu dengan total anggaran besar

2. Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp62.650.000.

3. Operasional Kantor Desa yang dianggap terlalu besar

4. Masalah pengelolaan ketahanan pangan tingkat desa.

Harapan dan Tuntutan Masyarakat


Informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2023

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 636.798.000

Pagu

Rp. 636.798.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 349.439.400 54.87

2 Rp 191.039.400 30.00

3 Rp 96.319.200 15.13

Detail data penyaluran

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 4.800.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 10.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 83.919.200

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 16.150.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 72.685.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 15.274.100

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 15.000..000.

 Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 20.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 5.075.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp 4.800.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 42.817.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 64.161.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 3.050.500

Keadaan Mendesak Rp 39.600.000

Keadaan Mendesak Rp 39.600.000

Keadaan Mendesak Rp 39.600.000

Keadaan Mendesak Rp 39.600.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 9.000.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 11.706.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 18.000.000

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 3.450.000

Pembinaan PKK Rp 799.500

Pembinaan PKK Rp 16.469.000

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 2.810.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 20.731.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.650.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.979.900

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 6.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 8.960.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 14.050.000


Informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2024

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 642.612.000

Pagu

Rp. 642.612.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 326.460.600 50.80

2 Rp 316.151.400 49.20

3 Rp 0 0.00


Detail data penyaluran

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 11.857.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 17.898.500

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 11.857.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 16.970.500

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.800.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.900.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 19.800.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.800.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 20.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 62.650.000

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 23.075.000

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 17.110.800

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 5.000.000

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 4.800.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 82.700.000

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 41.625.500

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 2.680.000

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 6.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 14.478.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 35.665.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 9.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.000.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 3.450.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 27.000.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 17.386.800

Pembinaan PKK Rp 19.325.000

Keadaan Mendesak Rp 8.100.000

Keadaan Mendesak Rp 8.100.000

Keadaan Mendesak Rp 8.100.000


Masyarakat Desa Tanjung Muda berharap agar pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Tipikor Polres Deli Serdang, segera turun tangan untuk mengaudit dan memeriksa penggunaan dana desa.


“Kami meminta agar pelaksanaan anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 diperiksa secara menyeluruh. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, kami mendesak agar oknum kepala desa segera ditindak tegas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Selain itu, warga meminta agar kondisi Kantor Desa yang kosong dari perangkat desa dan bak taman kanak-kanak segera dibenahi agar pelayanan masyarakat berjalan maksimal.


Seruan untuk Aparat Penegak Hukum


Dugaan penyalahgunaan dana desa ini menjadi perhatian publik, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat mendesak aparat hukum untuk memproses hukum pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

(Liputan R2 – CNews)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update