Cnews - Deli Serdang - Senin, 21 Januari 2025 – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, menyeruak ke permukaan. Berdasarkan data dari Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN), ditemukan indikasi kejanggalan dalam realisasi anggaran Dana Desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Data Informasi Penyaluran Dana Desa Tahun
2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 900.452.000
Pagu
Rp. 900.452.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 493.335.600 54.79
2 Rp 270.135.600 30.00
3 Rp 136.980.800 15.21
Detail data penyaluran
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 27.850.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 6.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 44.960.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 20.570.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 38.991.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 44.160.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 28.749.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 44.450.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 23.547.400
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 22.758.000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 39.532.450
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 27.494.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.870.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 61.700.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 72.065.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Rp 19.626.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 17.250.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 63.740.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 30.540.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa** Rp 9.390.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 4.009.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 7.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 4.500.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 10.800.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 10.800.000
Keadaan Mendesak Rp 55.800.000
Keadaan Mendesak Rp 55.800.000
Keadaan Mendesak Rp 55.800.000
Keadaan Mendesak Rp 55.800.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 23.060.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 4.800.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 4.800.000
Informasi Penyaluran Dana Desa 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 907.595.000
Pagu
Rp. 907.595.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 475.551.600 52.40
2 Rp 432.043.400 47.60
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 78.190.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 30.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 33.507.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 66.540.000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 38.963.600
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 16.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 21.600.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 51.424.000
Keadaan Mendesak Rp 55.800.000
Keadaan Mendesak Rp 55.800.000
Dana Desa yang diterima Desa Perdamean untuk tahun anggaran 2023 mencapai Rp 900.452.000, sementara untuk tahun 2024 sebesar Rp 907.595.000. Dana tersebut disalurkan melalui tiga tahapan sesuai mekanisme, namun laporan pelaksanaan kegiatan menunjukkan adanya ketidaksesuaian alokasi pada beberapa sektor prioritas.
Contohnya, program pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur seperti jalan lingkungan dan saluran drainase yang tercatat menelan anggaran besar dinilai tidak terealisasi sesuai standar. Selain itu, pengadaan fasilitas kesehatan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pelatihan juga diduga tidak dijalankan secara optimal.
Indikasi Penyelewengan
Desa yang berstatus "Berkembang" ini menjadi sorotan karena dugaan penyalahgunaan anggaran, yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa program yang menjadi perhatian utama adalah:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan: Laporan realisasi menunjukkan pengeluaran signifikan, namun kualitas dan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan alokasi dana.
Pemeliharaan Balai Desa dan Posyandu: Anggaran besar dialokasikan, tetapi fasilitas yang dihasilkan tidak memadai.
Kegiatan Mendesak: Alokasi yang berulang-ulang untuk kategori ini dinilai tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan.
Tuntutan Transparansi
Kasus ini memicu keresahan masyarakat yang meminta transparansi penuh dari pemerintah desa. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan kejelasan kasus dan memproses pihak-pihak yang terbukti bersalah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Toni Hasudungan Sitorus
maupun pihak Kecamatan terkait tudingan tersebut. Masyarakat berharap kasus ini tidak hanya menjadi perhatian, tetapi juga memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa harus ditingkatkan guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (Tim Liputan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar