Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Desa Perdamean Diindikasi Selewengkan Ratusan Juta Rupiah Dana Desa

Selasa, 21 Januari 2025 | Selasa, Januari 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-20T19:22:25Z

  


Cnews - Deli Serdang - Senin, 21 Januari 2025 – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, menyeruak ke permukaan. Berdasarkan data dari Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN), ditemukan indikasi kejanggalan dalam realisasi anggaran Dana Desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.


Data Informasi Penyaluran Dana Desa Tahun

2023

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 900.452.000

Pagu

Rp. 900.452.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 493.335.600 54.79

2 Rp 270.135.600 30.00

3 Rp 136.980.800 15.21

Detail data penyaluran

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 27.850.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 6.000.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 44.960.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 20.570.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 38.991.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 44.160.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 28.749.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 44.450.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 23.547.400

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 22.758.000

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 39.532.450

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 27.494.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.870.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 800.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 61.700.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 72.065.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Rp 19.626.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 17.250.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 63.740.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 30.540.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa** Rp 9.390.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 4.009.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 7.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 4.500.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 10.800.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 10.800.000

Keadaan Mendesak Rp 55.800.000

Keadaan Mendesak Rp 55.800.000

Keadaan Mendesak Rp 55.800.000

Keadaan Mendesak Rp 55.800.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 23.060.000

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 4.800.000

Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 4.800.000

Informasi Penyaluran Dana Desa 2024


Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 907.595.000

Pagu

Rp. 907.595.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 475.551.600 52.40

2 Rp 432.043.400 47.60

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 78.190.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 30.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 33.507.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 66.540.000

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 38.963.600

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 16.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 21.600.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 51.424.000

Keadaan Mendesak Rp 55.800.000

Keadaan Mendesak Rp 55.800.000


Dana Desa yang diterima Desa Perdamean untuk tahun anggaran 2023 mencapai Rp 900.452.000, sementara untuk tahun 2024 sebesar Rp 907.595.000. Dana tersebut disalurkan melalui tiga tahapan sesuai mekanisme, namun laporan pelaksanaan kegiatan menunjukkan adanya ketidaksesuaian alokasi pada beberapa sektor prioritas.


Contohnya, program pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur seperti jalan lingkungan dan saluran drainase yang tercatat menelan anggaran besar dinilai tidak terealisasi sesuai standar. Selain itu, pengadaan fasilitas kesehatan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pelatihan juga diduga tidak dijalankan secara optimal.


Indikasi Penyelewengan


Desa yang berstatus "Berkembang" ini menjadi sorotan karena dugaan penyalahgunaan anggaran, yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa program yang menjadi perhatian utama adalah:


Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan: Laporan realisasi menunjukkan pengeluaran signifikan, namun kualitas dan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan alokasi dana.


Pemeliharaan Balai Desa dan Posyandu: Anggaran besar dialokasikan, tetapi fasilitas yang dihasilkan tidak memadai.


Kegiatan Mendesak: Alokasi yang berulang-ulang untuk kategori ini dinilai tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan.

Tuntutan Transparansi

Kasus ini memicu keresahan masyarakat yang meminta transparansi penuh dari pemerintah desa. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan kejelasan kasus dan memproses pihak-pihak yang terbukti bersalah.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Toni Hasudungan Sitorus

 maupun pihak Kecamatan terkait tudingan tersebut. Masyarakat berharap kasus ini tidak hanya menjadi perhatian, tetapi juga memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa harus ditingkatkan guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (Tim Liputan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update