Serdang Bedagai, cnews.web.id – Dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai. Kali ini, Kepala Desa Rubun Dunia, Kecamatan Kotarih, diduga menyelewengkan ratusan juta rupiah dari anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Masyarakat setempat meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk memeriksa kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut.
Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, pembangunan lening parit yang dianggarkan pada tahun 2023 hingga kini belum rampung. Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa untuk Oktober, November, dan Desember 2024 juga diduga belum tersalurkan secara penuh. Warga menduga masih ada program lain yang belum terealisasi meski anggaran telah dicairkan.
Berdasarkan data dari Online Monitoring Sistem Pembendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN), Pemerintah Desa Rubun Dunia menerima Dana Desa sebesar:
Tahun 2023: Rp 700.046.000
Tahun 2024: Rp 706.116.000
Informasi Penyaluran Dana Desa 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 700.046.000
Pagu
Rp. 700.046.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 282.013.800 40.29
2 Rp 210.013.800 30.00
3 Rp 208.018.400 29.71
Detail data penyaluran
Penyertaan Modal Rp 10.000.000
Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Rp 222.574.400
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 7.000.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 23.974.700
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 59.937.100
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 12.000.000
Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 28.800.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 7.500.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 28.240.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 41.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 79.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 4.600.000
Peningkatan kapasitas BPD Rp 12.500.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 7.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 12.140.000
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp 15.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 21.000.000
Informasi Penyaluran Dana Desa 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 706.116.000
Pagu
Rp. 706.116.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 331.707.200 46.98
2 Rp 374.408.800 53.02
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 3.000.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 7.200.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 35.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 128.056.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.000.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 55.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 66.223.200
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 9.000.000
Dari data apps online monitoring sistem pembendaharaan anggaran negara OMSPAN kepala desa Rubun dunia sebahagian kegiatan anggaran dana desa tahun 2023, dan 2024 ada kegiatan yg belum di selesaikan..
Namun, dari data penyaluran anggaran, terdapat beberapa kegiatan yang diduga belum terealisasi atau mengalami keterlambatan, seperti pemeliharaan jalan usaha tani, pembangunan drainase, serta penyelenggaraan program kesehatan dan pelatihan masyarakat.
Tuntutan Warga dan Langkah Hukum
Warga Desa Rubun Dunia mendesak agar:
1. Pemerintah desa segera menyelesaikan seluruh program yang telah dianggarkan, terutama BLT dan pembangunan infrastruktur.
2. Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Tipikor, melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi Dana Desa.
3. Pemerintah desa lebih transparan dalam penggunaan anggaran, sehingga tidak ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Masyarakat berharap aparat terkait segera bertindak tegas agar penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga, bukan justru menjadi ajang penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Reporter: RR )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar