Cnews - Serdang Bedagai – Kepala Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Nazaruddin SE, yang telah menjabat dua periode, kini menjadi sorotan publik atas dugaan pengelolaan dana desa yang tidak transparan. Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikelola pada tahun 2023 dan 2024 diduga tidak sepenuhnya dirinci kepada masyarakat, seperti. LPJ DD hingga memunculkan kecurigaan dan kritik dari warga setempat.
Berdasarkan data terakhir hingga 19 Desember 2024, total dana desa yang dikelola pada tahun 2023 sebesar Rp 1.236.418.000, sedangkan untuk tahun 2024 meningkat menjadi Rp 1.245.774.000. Meskipun laporan penyaluran anggaran terlihat terperinci, warga mengeluhkan minimnya sosialisasi dan kejelasan terkait realisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan desa.
Anggaran Dana Desa yang Menuai Sorotan
Pada tahun 2023, alokasi dana desa mencakup berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, seperti:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani: Rp 183.859.000
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 178.350.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa: Rp 36.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian dan Keagamaan: Rp 35.854.000
Informasi Penyaluran Dana Desa
Simpang empat kecamatan Sei Rampah tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.236.418.000
Pagu
Rp. 1.236.418.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 500.525.400 40.48
2 Rp 370.925.400 30.00
3 Rp 364.967.200 29.52
Detail data penyaluran
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 35.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 183.859.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 178.350.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 15.080.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa Rp 239.250.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 27.930.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 36.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 22.500.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 13.050.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 62.240.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 8.913.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 19.125.000
Keadaan Mendesak Rp 32.400.000
Keadaan Mendesak Rp 32.400.000
Keadaan Mendesak Rp 32.400.000
Keadaan Mendesak Rp 32.400.000
Keadaan Darurat Rp 2.400.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 35.854.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 45.595.000
Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp 10.650.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 7.260.000
Pembinaan PKK Rp 8.760.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 7.200.000
Pembinaan Lembaga Adat Rp 14.160.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 8.100.000
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 58.384.010
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 7.960.000
Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 22.855.990
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 24.842.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 4.900.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 4.800.000
Informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.245.774.000
Pagu
Rp. 1.245.774.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 597.117.600 47.93
2 Rp 648.656.400 52.07
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 23.950.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 6.050.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 19.922.131
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 50.495.200
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 16.300.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa Rp 19.700.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 135.610.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 10.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 9.000.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 7.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 15.920.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 25.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 70.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 4.000.000
Keadaan Mendesak Rp 32.400.000
Keadaan Mendesak Rp 32.400.000
Keadaan Mendesak Rp 2.800.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 15.100.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 3.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 15.200.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 10.900.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 7.000.000
Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) Rp 10.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 5.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 10.200.000
Namun, banyak program yang dinilai masyarakat tidak sesuai terlihat hasilnya di lapangan untuk lpj dd nya seperti pembangunan jalan desa dan sarana prasarana kesehatan.
Sementara itu, pada tahun 2024, anggaran untuk tahap pertama dan kedua telah disalurkan sepenuhnya, namun tahap ketiga belum terealisasi hingga akhir tahun. Beberapa program yang menonjol di antaranya:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 135.610.000
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 15.920.000 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa: Rp 5.000.000
Kritik Warga
Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran atas transparansi pengelolaan dana desa. "Kami tidak tahu detail penggunaan anggaran. Laporan seperti ini hanya formalitas, tapi realisasinya tidak jelas yang sebenarnya," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah Desa Simpang Empat juga dituding belum sepenuhnya melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait prioritas pembangunan, sehingga memunculkan ketidakpercayaan di kalangan sebagian warga.
Tuntutan Transparansi
Masyarakat mendesak Kepala Desa Nazaruddin SE untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait realisasi anggaran dan memastikan adanya audit independen untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.secara terbuka sesuai UU nomor 14 tahun 2008
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah desa di daerah lain untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana desa, mengingat ADD adalah hak masyarakat untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Simpang Empat belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. ( Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar