CNEWS.– Serdang Bedagai – Kasus dugaan penipuan proyek fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai kembali menjadi perhatian. Agus S (44), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di Dusun 10, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, diduga menjadi otak di balik sindikat proyek palsu yang telah berjalan cukup lama. Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam sebuah pertemuan resmi di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serdang Bedagai, Agus menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Kepala Dinas BPBD, Frits Ueki Damanik, dan seluruh staf. Dalam pernyataannya, ia mengklaim tindakannya dilakukan secara pribadi dan tidak ada kaitan dengan BPBD.
> “Dengan ini, saya Agus S menyatakan bahwa semua tindakan saya adalah tanggung jawab penuh pribadi dengan pemberitaan di CNEWS.WEB.ID dan tidak melibatkan kantor BPBD Kabupaten Serdang Bedagai. Saya memohon maaf kepada Kepala Dinas BPBD dan seluruh staf atas perbuatan saya yang telah mencoreng nama baik instansi,” ucap Agus dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Skema Penipuan: Modus SPK Palsu
Agus, yang sempat menduduki posisi strategis di salah satu dinas Pemkab Sergai, diduga menawarkan proyek palsu dengan dokumen Surat Pelaksana Kerja (SPK) palsu. Para korban diminta menyetor uang muka mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah ada.
Dedi, salah satu korban yang akrab disapa Pakde, mengaku kehilangan uang sebesar Rp211 juta akibat percaya pada Agus.
> “Saya percaya karena dia ASN dan membawa SPK proyek. Semua terlihat meyakinkan, tapi ternyata palsu. Sampai sekarang uang saya belum kembali,” ujar Pakde dengan nada kecewa.
Korban lainnya, Pak IR, juga mengalami kerugian Rp70 juta. Ia menyatakan bahwa kejadian ini telah merusak kepercayaannya terhadap ASN.
Langkah Hukum dari Para Korban
Sejumlah korban telah menyatakan niat untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak Agus S dan membongkar dugaan adanya jaringan di balik kasus ini.
> “Ini bukan hanya tentang uang, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami berharap pelaku dan siapa pun yang terlibat mendapat hukuman setimpal,” tegas Pak IR.
Proses hukum hingga kini masih dalam tahap awal. Namun, korban berharap pengusutan kasus ini tidak berhenti pada Agus S, melainkan menyasar kemungkinan adanya aktor lain yang lebih besar di balik sindikat proyek bodong ini.dalam dugaan sementara adanya Pejabat Tinggi di Kabupaten Serdang Bedagai sebagai peran utama otak dari proyek bodong tersebut
Alarm Bagi Pemerintah Sergai dan Masyarakat
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas aparatur sipil negara di Kabupaten Serdang Bedagai. Kejadian ini sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran proyek yang tidak jelas asal-usulnya.
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai diharapkan memperketat pengawasan internal untuk mencegah kasus serupa terulang. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi dokumen resmi secara menyeluruh sebelum melakukan transaksi apa pun.
CNEWS.WEB.ID akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi memastikan keadilan ditegakkan dan mengungkap dalang di balik sindikat proyek bodong yang telah mencoreng nama baik ASN serta pemerintah daerah. ( Tim - investigasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar