Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Penggerebekan Jaringan Narkoba Internasional di Pantai Indah Kapuk: 1,3 Triliun Rupiah Disita

Kamis, 05 Desember 2024 | Kamis, Desember 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-05T14:14:13Z

 


Jakarta - CNEWS – Aparat penegak hukum berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang beroperasi di kawasan eksklusif Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Dalam penggerebekan ini, tim gabungan menyita barang bukti mencengangkan, termasuk uang tunai senilai Rp1,3 triliun, 1 ton sabu, dan 500 ribu butir pil ekstasi.


Sebanyak 62 warga negara asing asal Tiongkok ditangkap dalam operasi tersebut. Mereka diduga kuat merupakan bagian dari sindikat narkotika yang menjadikan PIK 1 dan PIK 2 sebagai pusat operasional, termasuk sebagai gudang dan terminal distribusi narkoba di Indonesia.

PIK Sebagai "Negara di Dalam Negara"

Kasus ini menyoroti risiko kawasan PIK yang selama ini dikenal sebagai area elit namun kini disalahgunakan untuk aktivitas ilegal skala besar. Keberadaan jaringan narkoba internasional ini menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda Indonesia.


Pihak berwenang menyatakan akan memperketat pengawasan di kawasan tersebut, termasuk melakukan investigasi mendalam terhadap keterlibatan pihak-pihak lokal yang membantu operasional sindikat.


Perang Terhadap Narkoba

Penggerebekan besar-besaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat untuk memberantas peredaran narkoba yang terus meningkat di Tanah Air. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.


Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa ancaman narkoba tidak hanya datang dari luar, tetapi juga tumbuh di dalam negeri. Publik diminta terus mendukung langkah tegas aparat untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update