Serdang Bedagai- Cnews – Dugaan kasus penipuan terkait proyek fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) mencuat ke permukaan. Agus Salim (44), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat tinggal di Dusun 10, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dituding telah menipu sejumlah korban dengan modus iming-iming proyek. ( 15/12/2024)
Ags Slm, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di salah satu dinas Pemkab Sergai, diduga menawarkan proyek fiktif kepada para korban dengan syarat pembayaran uang muka puluhan hingga ratusan juta rupiah. Modus ini dilancarkan sejak tahun 2023 hingga 2024. Korban yang tergiur dengan janji proyek diminta menyerahkan uang di muka, yang kemudian disertai Surat Pelaksana Kerja (SPK) proyek sebagai bentuk legalitas. Namun, setelah ditunggu berbulan-bulan bahkan bertahun , proyek yang dijanjikan tak kunjung ada.
Para korban mulai mencurigai keabsahan SPK proyek tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, SPK tersebut ternyata palsu alias bodong . Meski demikian, Ags Slm diduga tetap berusaha meyakinkan korban dengan janji-janji baru dan bahkan menyusun perjanjian bermaterai sebagai jaminan. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada proyek yang terealisasi, dan uang para korban pun tak kunjung dikembalikan.
Korban Berjatuhan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Salah satu korban, Dedi, yang akrab dipanggil Pakde, mengaku telah ditipu sebesar Rp211 juta. Pakde merasa geram atas tindakan Agus Salim dan berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Awalnya saya percaya karena dia seorang ASN dan membawa SPK proyek. Ternyata semuanya palsu. Saya sudah berusaha meminta pengembalian uang, tapi sampai sekarang tidak ada hasil,” ujar Pakde dengan nada kesal.
Korban lainnya, yang disebut sebagai Pak IR, juga mengalami kerugian hingga Rp70 juta. Ia merasa sangat dirugikan dan menyatakan akan melaporkan Agus Salim ke pihak berwajib.
“Ini sangat merugikan kami. Harus ada tindakan tegas agar pelaku tidak terus melakukan hal serupa kepada orang lain,” ungkap Pak IR.
Langkah Hukum dan Harapan Para Korban
Para korban kini berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas dugaan penipuan ini. Kasus ini menambah daftar panjang masalah proyek bodong yang mencoreng kredibilitas instansi pemerintah di Kabupaten Serdang Bedagai.
Hingga kini, pihak Pemkab Sergai belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Para korban berharap ada keadilan dan pengembalian uang mereka, sekaligus sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.
Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap janji proyek, meskipun ditawarkan oleh orang yang memiliki jabatan di pemerintahan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa legalitas dan keabsahan dokumen proyek harus selalu diperiksa secara mendalam.( Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar