JAKARTA ,Cnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi dengan menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Hasto dituduh terlibat dalam skandal suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Selasa (24/12/2024), menyebut bahwa Hasto berperan aktif dalam mengarahkan dan mengendalikan upaya suap tersebut. "Sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu Setiawan berasal dari saudara Hasto Kristiyanto," ungkap Setyo.
Keterlibatan Langsung dan Perintangan Penyidikan
Kasus ini bermula dari upaya PDIP untuk menggantikan caleg Riezky Aprilia, yang meraih suara terbanyak, dengan Harun Masiku. Namun, Riezky menolak menyerahkan posisinya. Untuk memuluskan rencana tersebut, Hasto diduga menginstruksikan pengumpulan dana untuk menyuap Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. “Hasto memerintahkan stafnya untuk menghancurkan barang bukti berupa telepon genggam, mengarahkan saksi agar memberikan keterangan yang tidak memberatkan dirinya, dan menghalangi penyidikan secara sistematis,” papar Setyo.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 21 tentang obstruction of justice.
Respons dari Internal PDIP
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto masih terlihat menjalankan aktivitasnya sebagai Sekjen PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta. Sejumlah tokoh partai menyatakan dukungan moral dan keprihatinan atas situasi tersebut.
“Saya turut prihatin dengan keadaan ini, tetapi kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
Namun, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menilai kasus ini tidak lepas dari nuansa politis. “Kami melihat ini sebagai proses hukum yang penuh rekayasa politik. Kami menyerukan seluruh kader PDIP untuk tetap solid mendukung kepemimpinan Ibu Megawati,” tegasnya.
Harun Masiku Masih Diburu
Harun Masiku, yang diduga menjadi pihak penerima suap, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020. Keberadaan Harun yang tak kunjung ditemukan menjadi tantangan serius bagi KPK dalam mengungkap tuntas kasus ini.
Langkah KPK dalam menangani kasus ini akan menjadi ujian besar bagi integritas lembaga anti-korupsi, khususnya menjelang tahun politik yang semakin dekat. Akankah keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru tergiring ke dalam pusaran politik? Waktu akan menjawab.
(Tim Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar