Tebing Tinggi, CNEWS – 8 Desember 2024
Suasana panas melingkupi kantor kemenangan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03, Iman Irdian Saragih - Chairil Mukmin Tambunan, di Jalan KF Tandean, Tebing Tinggi, pada Jumat (29/11). Ratusan pendukung Paslon 03 menggelar aksi protes, menuntut janji yang disebut berupa "uang siraman," yang hingga kini tidak kunjung dipenuhi.
Para pendukung yang berasal dari berbagai kelurahan mengaku kecewa setelah memberikan dukungan penuh kepada Paslon 03 selama Pilkada. Harapan mereka akan janji bantuan berupa uang tak pernah terealisasi.
"Kami sudah datang ke TPS, meski hujan deras, demi memenangkan mereka. Tapi sampai sekarang, kami tidak menerima apa pun. KTP dan KK sudah diminta, katanya ada uang, tetapi nyatanya kosong," ujar Ridwan, warga Kelurahan Bulian.
Seorang warga lain, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan aksi ini bukan semata soal uang. "Ini soal kepercayaan. Janji adalah utang. Kalau sudah berjanji, harus ditepati," tegasnya.
Dugaan Pelanggaran di TPS
Selain janji yang tak ditepati, warga juga mengungkap dugaan pelanggaran serius pada hari pencoblosan. Warga mengaku diminta memotret formulir C6 dan surat suara sebagai syarat untuk menerima "bayaran" setelah mencoblos Paslon 03.
"Kami diminta membawa handphone ke TPS. Setelah memotret, dijanjikan uang, tetapi uang itu tidak pernah kami dapatkan," ungkap salah seorang warga.
Dugaan pelanggaran ini memunculkan pertanyaan besar tentang pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Mengapa praktik seperti ini dibiarkan? Pilkada ini seharusnya bersih dari kecurangan," keluh warga lainnya.
Respons Tim Sukses
Saat dimintai tanggapan, Ibrahim Nasution, koordinator tim relawan Paslon 03 yang juga mantan anggota DPRD Tebing Tinggi, hanya menjawab singkat. "Ngapain ke sini?" ucapnya ketus. Ia menyarankan warga untuk menghubungi langsung pihak yang bertanggung jawab mengumpulkan data mereka.
Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari tim sukses untuk menyelesaikan keluhan ini.
Bawaslu Disorot
Protes warga juga menyeret nama Bawaslu. Warga mempertanyakan efektivitas lembaga ini dalam menangani kasus dugaan politik uang dan pelanggaran pemilu lainnya.
"Undang-undang melarang suap menyuap, tapi di lapangan semuanya berjalan lancar tanpa hambatan. Paslon 03 bisa menang dan duduk nyaman tanpa tersentuh hukum," kata seorang warga.
Sorotan tajam juga ditujukan pada sistem pengawasan yang dianggap lemah dan hanya formalitas.
Tuntutan Transparansi dan Keadilan
Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap etika politik yang dijalankan oleh tim sukses Paslon 03. Masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran dan memacu perbaikan untuk Pilkada selanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di kantor kemenangan Paslon 03 berangsur kondusif. Namun, kegelisahan dan kekecewaan warga masih menyelimuti suasana politik lokal Tebing Tinggi.
CNEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan berita terbaru untuk Masyarakat tercinta ( Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar