Sumut - CNEWS – Presiden RI, Prabowo Subianto, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia. Dalam sebuah acara resmi, Prabowo menegaskan bahwa pejabat yang memperlambat birokrasi atau menyalahgunakan wewenang akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan.
“Pemerintah harus bekerja untuk rakyat. Jika ada pejabat yang memperlambat birokrasi dan menyusahkan masyarakat, tidak ada toleransi. Mereka akan kami tindak, bahkan dicopot!” tegas Prabowo.
Pernyataan ini sejalan dengan visi besar reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan mendukung percepatan pembangunan nasional.
Namun, tantangan terbesar justru terlihat di tingkat daerah, seperti di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Praktik ketidaktransparanan yang melibatkan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sering menjadi sorotan. Publik mencurigai adanya upaya sistematis dalam menutupi informasi terkait pengelolaan anggaran negara, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kritik Terhadap Kinerja APIP dan PPID
Banyak laporan masyarakat menyebutkan bahwa APIP dan PPID di berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten hingga desa, kerap mempersulit akses informasi publik. Hal ini bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang seharusnya menjadi dasar dalam mencegah praktik korupsi dan kolusi.
Birokrasi yang berbelit-belit serta lambannya pelayanan menjadi keluhan utama masyarakat. Kondisi ini menjadi salah satu alasan mendesak untuk menerapkan reformasi konkret, seperti yang dijanjikan oleh Presiden.
Empat Langkah Prioritas Reformasi
Untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan responsif, diperlukan beberapa langkah strategis, yaitu:
1. Pengawasan Transparan
Mengembangkan sistem yang memungkinkan masyarakat memantau kinerja pejabat secara langsung dan mengidentifikasi penyalahgunaan wewenang.
2. Penyederhanaan Prosedur
Menghapus praktik birokrasi yang membuka peluang bagi korupsi dengan memastikan APIP dan PPID menjalankan fungsinya sesuai aturan.
3. Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu
Memberikan hukuman tegas kepada pejabat yang terlibat pelanggaran, termasuk mereka yang berada di posisi strategis.
4. Pelibatan Masyarakat
Membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan birokrasi, melalui survei atau mekanisme pelaporan langsung.
Tantangan dan Harapan
Pernyataan tegas Prabowo diharapkan bukan sekadar retorika politik, melainkan langkah nyata yang dapat menjawab kegelisahan masyarakat. Reformasi birokrasi akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Masyarakat menunggu pembuktian atas janji ini. Jika berhasil, Prabowo tidak hanya mengukuhkan dirinya sebagai pemimpin reformis, tetapi juga memberikan fondasi kuat untuk Indonesia yang lebih maju.( Tim-Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar