Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Hasil Pemeriksaan 34 Anggota Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP 2024

Minggu, 29 Desember 2024 | Minggu, Desember 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-29T02:50:05Z

 




Cnews - Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi merilis hasil pemeriksaan terhadap 34 anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Desember 2024. Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, berdasarkan laporan korban yang mayoritas berasal dari Malaysia.


Jumlah Personel Terperiksa


Sebanyak 34 personel dari berbagai tingkatan pangkat diperiksa:


10 Perwira Menengah (Pamen)

12 Perwira Pertama (Pama)

12 Bintara



Kronologi dan Modus Pemerasan


Kasus bermula dari operasi pengawasan narkoba bertajuk "Ops Bersinar DWP" yang berlangsung pada 13–15 Desember 2024. Operasi tersebut dirancang dalam rapat internal yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P. Simanjuntak, S.I.K., M.H., pada 13 November 2024.


Dalam pemeriksaan, terungkap adanya instruksi penerapan restorative justice (RJ) kepada pengguna narkoba dengan kompensasi minimal Rp200 juta per orang. Dana tersebut diduga dibagi berdasarkan unit kerja dan pangkat, dengan penghargaan khusus untuk satuan yang menangkap pengguna terbanyak.


Pengakuan dan Respons Terperiksa


Seluruh personel yang diperiksa mengaku bersalah dan menyatakan bahwa tindakan mereka berdasarkan perintah atasan. Namun, Kombes Pol Donald membantah keterlibatannya, mengklaim tidak mengetahui perintah tersebut.


Para terperiksa berharap hukuman yang dijatuhkan proporsional, mengingat mereka hanya menjalankan tugas. Mereka juga memohon pengampunan, terutama dalam momen Natal dan Tahun Baru, seraya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran institusi kepolisian.


Reaksi Publik dan Komitmen Polri


Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat, yang mengecam tindakan pemerasan serta menuntut transparansi dan penegakan hukum tanpa tebang pilih.


Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan bahwa Polri akan memproses kasus ini secara adil dan profesional. "Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran seperti ini. Kami berkomitmen menjadikan ini momentum evaluasi besar untuk menjaga integritas institusi," tegasnya.


Langkah Pemulihan Kepercayaan Publik


Polri berupaya memulihkan kepercayaan publik melalui transparansi dalam penanganan kasus dan penguatan pengawasan internal. Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polri untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa kecuali.


Kombes Pol Donald P. Simanjuntak: Perjalanan Karier


Nama Kombes Pol Donald P. Simanjuntak menjadi sorotan atas perannya sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Lulusan Akabri 1997 ini dikenal dengan karier panjangnya di bidang pemberantasan narkoba.


Berawal dari Polda Bali pada 1998, Donald sempat bertugas di Polda Sumatera Utara dan Divisi Propam Polri sebelum dipercaya memimpin Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 2024. Dengan rekam jejak akademik yang gemilang, ia telah menyelesaikan berbagai pendidikan, termasuk Sespimmen (2014) dan Sesko TNI (2022).

Namun, keterlibatannya dalam kasus ini berpotensi mencoreng perjalanan kariernya yang sebelumnya dikenal tanpa cela.

(Tim/Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update