Kepercayaan Publik Terhadap APIP dan PPID Hanya Sekian Persen , KPK Diminta Bertindak Tegas
Sumut - Cnews – Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024 yang di selenggarakan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, gemuruh musik dan acara spektakuler seolah membingkai semangat antikorupsi. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mewakili Presiden terpilih Prabowo Subianto membuka acara yang juga dihadiri tokoh -tokoh penting.
Namun, di balik kemegahan acara, terselip ironi terkait menurunnya kepercayaan publik terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sebuah survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kedua lembaga ini hanya mencapai 11 persen dari 100 persen, menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemberantasan korupsi.
Di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Serdang Bedagai yang memiliki 17 kecamatan dan 237 desa, kasus korupsi terkesan masif namun seolah tak tersentuh hukum. Publik memandang audit dan pengawasan hanya formalitas tanpa transparansi. “Kasus-kasus ini seolah menjadi rahasia yang tidak boleh diungkap, sementara pelanggaran di tingkat desa hingga pusat terus terjadi,” ujar perwakilan Koalisi Pewarta, Aktivis LBH, dan LSM.
APIP dan PPID Dinilai Gagal Menjaga Transparansi
APIP, sebagai pengawas anggaran dari tingkat pusat hingga desa, dinilai dalam dugaan gagal menjalankan tugasnya. Dana desa yang bernilai miliaran rupiah sering diberitakan sebagai sumber korupsi, namun banyak kasus yang tidak diproses hukum. “Bagaimana mungkin masyarakat percaya jika korupsi dana desa tetap terjadi dan para pelakunya tidak pernah tersentuh?” lanjut tim Koalisi Pewarta.
Hal yang sama berlaku untuk PPID, yang seharusnya memberikan akses informasi kepada publik. Sayangnya, PPID justru sering menghambat transparansi, terutama terkait data anggaran APBN, APBD, dan dana desa. Bahkan, dalam beberapa kasus, akses data hanya diperoleh setelah melewati proses sengketa di Komisi Informasi Publik.itupun sekarang ini harus melewati persyaratan berkas dan persyaratan lainya sebelum bersidang, Situasi ini menciptakan kesan bahwa dokumen anggaran adalah "rahasia negara."
Harapan Besar pada Pemerintahan Baru
Dengan pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, publik memiliki harapan besar terhadap pemberantasan korupsi, terutama dalam pembenahan lembaga seperti APIP dan PPID. Langkah awal yang diharapkan adalah memperkuat pengawasan dan menjamin transparansi agar korupsi berjemaah dapat diberantas.
“Jika pemerintah ingin serius memberantas korupsi, mereka harus mulai dari sumbernya. APIP dan PPID adalah kunci utama, jangan sampai mereka menjadi bagian dari sandiwara pengawasan yang menutupi praktik korupsi,” tambah perwakilan Koalisi Pewarta.
Momentum Harkodia 2024 diharapkan menjadi titik awal keseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi. Masyarakat menuntut agar perayaan ini tidak sekadar seremoni megah, tetapi menjadi bukti nyata dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas.( Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar