Simalungun, Senin 2 Desember 2024 – Sebanyak 14 desa di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini terungkap berdasarkan hasil pantauan sejumlah awak media di beberapa kantor desa di wilayah tersebut.
Salah satu temuan utama adalah tidak adanya papan informasi realisasi anggaran dan infografis penyelenggaraan pemerintah desa yang terpampang di kantor desa. Padahal, informasi ini menjadi hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN. Ketiadaan informasi ini memunculkan kesan adanya upaya menutupi transparansi penggunaan dana desa dari masyarakat dan publik.
Kantor Desa Tak Berfungsi Optimal
Selain minimnya transparansi, banyak kantor desa di Kecamatan Dolok Silou ditemukan dalam kondisi tidak aktif. Beberapa kantor desa kerap tutup atau hanya buka tanpa ada staf yang berjaga. Kondisi kantor desa pun tampak tidak terawat, menambah kekhawatiran masyarakat tentang tata kelola pemerintahan desa di wilayah ini.
Indikasi Penyimpangan Dana Desa
Pengelolaan dana desa di Kecamatan Dolok Silou juga menuai sorotan tajam. Berdasarkan data dari Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), sebagian besar desa di wilayah ini belum melaporkan realisasi penggunaan dana desa tahap III tahun 2022.
Desa bawang tahun 2022 mendapatkan dana desa sebesar Rp .967.061.000.
Tahap 1
Realisasi Penyaluran
Rp 97.200.000
Tanggal Diterima
25-APR-22
Realisasi Penyaluran
Rp 97.200.000
Tanggal Diterima
11-AUG-22
Realisasi Penyaluran
Rp 97.200.000
Tanggal Diterima
13-SEP-22
Realisasi Penyaluran
Rp 97.200.000
Tanggal Diterima
08-DEC-22
Realisasi Penyaluran
Rp 231.304.400
Tanggal Diterima
25-APR-22
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan Pembersihan Tangan)
Rp 7.978.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid)
Rp 11.700.000
Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Pendataan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD))
Rp 1.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Perkerasan jalan pertanian juma nagka ke juma jambu (KETAPANG))
Rp 132.497.500
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentip Kader Posyandu)
Rp 3.000.000
Makanan Tambahan (pemeberian makanan tambahan bagi balita )
Rp 16.917.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (insentif kader KPM )
Rp 900.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Terselenggaranya Penghijauan Desa (PENGADAAN BIBIT POHON BERBUAH (KETAPANG))
Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Pendataan)
Rp 2.905.000
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas)
Rp 2.725.000
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Penginputan)
Rp 8.850.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DANA DESA)
Rp 97.200.000
Tahap 2
Realisasi Penyaluran
Rp 231.304.400
Tanggal Diterima
11-AUG-22
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (pengadaan laptop)
Rp 15.200.000
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (pegadaan paket internet nagori)
Rp 12.600.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (pemberian makanan tambahan bagi ibu hami)
Rp 3.790.000
Makanan Tambahan (pemberian makanan tambahan bagi lansia)
Rp 11.772.000
Makanan Tambahan (pemeberian makanan tambahan bagi balita )
Rp 18.272.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentip Kader Posyandu)
Rp 6.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan Pembersihan Tangan)
Rp 7.978.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid)
Rp 11.700.000
Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Pendataan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD))
Rp 1.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Perkerasan jalan pertanian juma nagka ke juma jambu (KETAPANG))
Rp 145.847.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Perkerasan jalan pertanian juma nangka ke juma simambunga)
Rp 39.340.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Perkerasan jalan pertanian juma jahean ke pengkalon (KETAPANG))
Rp 87.432.500
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (insentif kader KPM )
Rp 1.800.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Terselenggaranya Penghijauan Desa (PENGADAAN BIBIT POHON BERBUAH (KETAPANG))
Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Pendataan)
Rp 2.905.000
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas)
Rp 2.725.000
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Penginputan)
Rp 8.850.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DANA DESA)
Rp 291.600.000
Tahap 3
Realisasi Penyaluran
Rp 115.652.200
Tanggal Diterima
22-NOV-22
Pemerintah Desa Bawang belum melaporkan realisasi dana desa tahap 3 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu
Disini terlihat jelas ditahap 3 tidak ada laporan ,setelah di cek dari aplikasi rata rata di 14 desa tidak ada laporan realisasi anggaran di tahap 3 .
realisasi tahun anggaran 2023 tahap 1 dan tahap 2 tidak ada laporan realisasi anggaran sama sekali di tahap 3 baru ada laporan realisasi anggaran dana desa.salah satu contoh desa ujung bawang tahun anggaran 2023 mendapatkan dana desa sebesar Rp.970.778.000.
Tahap 1
Realisasi Penyaluran
Rp 24.300.000
Tanggal Diterima
23-MAY-23
Realisasi Penyaluran
Rp 24.300.000
Tanggal Diterima
28-AUG-23
Realisasi Penyaluran
Rp 24.300.000
Tanggal Diterima
17-OCT-23
Realisasi Penyaluran
Rp 24.300.000
Tanggal Diterima
24-NOV-23
Realisasi Penyaluran
Rp 291.233.400
Tanggal Diterima
23-MAY-23
Pemerintah Desa Ujung Bawang belum melaporkan realisasi dana desa tahap 1 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu
Tahap 2
Realisasi Penyaluran
Rp 291.233.400
Tanggal Diterima
28-AUG-23
Pemerintah Desa Ujung Bawang belum melaporkan realisasi dana desa tahap 2 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu
Tahap 3
Realisasi Penyaluran
Rp 291.111.200
Tanggal Diterima
22-DEC-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (PENINGKATAN KAPASITAS LKD)
Rp 9.256.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Belanja Perjalanan Dinas)
Rp 26.207.340
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (Pemberian Insentip Kader Posyandu dan Makan Tambahan)
Rp 36.931.986
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Insentip KPM dan Kegiatan RDS)
Rp 11.552.973
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (OPTIMALISASI PERAN KADER DALAM PENANGANAN STUNTING)
Rp 8.060.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengadaan Laptop)
Rp 15.724.001
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
Jalan Usaha Tani (Jalan ladang mancang)
Rp 127.436.700
Jalan Usaha Tani (Perkerasan Jalan Pertanian dari Ladang Mangat menuju ladang Munte,Ladang Andri dan Ladang Ginta)
Rp 202.296.400
Jalan Usaha Tani (Perkerasan Jalan Pertanian dari Ladang Kuat Menuju Ladang Asmin)
Rp 249.120.200
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (PUPUK DAN BIBIT JERUK)
Rp 162.722.500
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas Tungkat Nagori)
Rp 7.500.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Penanggulangan Bencana
Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Alat Pemadam Api Ringan)
Rp 9.960.000
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT-DD 2023)
Rp 97.200.000
Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait penyebab keterlambatan laporan tersebut. Apakah ini akibat kelalaian pihak pemerintah desa atau kesalahan teknis di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Simalungun? Dugaan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan dana desa pun mengemuka.
Contoh Desa Bermasalah
Desa-desa di Kecamatan Dolok Silou rata-rata menghadapi isu serupa, yakni kurangnya transparansi dalam pelaporan dana desa dan lambatnya realisasi anggaran. Hingga kini, laporan detail dari pemerintah desa maupun PMD Kabupaten Simalungun terkait kendala ini belum disampaikan kepada publik.
Desakan untuk Transparansi
Masyarakat dan sejumlah aktivis mendesak pemerintah desa di Kecamatan Dolok Silou untuk segera mematuhi UU No. 14 Tahun 2008. Transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan menjamin pembangunan desa yang efektif.
“Papan informasi realisasi anggaran dan infografis itu bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui ke mana dana desa mereka dialokasikan. Ketertutupan ini mengindikasikan adanya hal yang disembunyikan,” ujar salah seorang aktivis setempat.
Tindak Lanjut yang Diharapkan
Untuk mengatasi persoalan ini, aparat penegak hukum diminta turun tangan mengawasi dan mengaudit penggunaan dana desa di Kecamatan Dolok Silou. Selain itu, Dinas PMD Kabupaten Simalungun perlu memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa agar tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Transparansi adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat setiap tahunnya. ( RASIT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar