Solok Selatan, 22 November 2024 – Sebuah insiden serius terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari (22/11). Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57), diduga melakukan penembakan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Ulil Ryanto Anshari, di area parkir Polres Solok Selatan.
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Kecamatan Sangir. Menurut keterangan saksi, Kasat Reskrim baru saja memimpin penangkapan terhadap pelaku tambang galian C ilegal. Sesaat setelah pelaku diamankan dan pemeriksaan dimulai, terdengar suara tembakan dari luar ruang Reskrim.
Ketika personel Sat Reskrim memeriksa, ditemukan AKP Ulil tergeletak dengan dua luka tembak di bagian kepala, yakni di pelipis kanan dan pipi kanan. Sementara itu, kendaraan dinas Kabag Ops terlihat meninggalkan lokasi dengan cepat.
Barang Bukti dan Dugaan Motif
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk:
Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak sembilan butir.
Senjata api pistol HS dengan nomor seri 260139 yang diduga digunakan pelaku.
Mobil dinas Kabag Ops jenis Isuzu D-Max dengan nomor polisi dinas 3-46.
Motif sementara penembakan ini diduga karena ketidaksenangan pelaku terhadap penangkapan pelaku tambang ilegal yang dilakukan oleh Sat Reskrim.
Tindakan Polisi
Korban telah dilarikan ke Puskesmas terdekat dan direncanakan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Padang. Polres Solok Selatan juga telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi barang bukti. Saat ini, upaya pencarian dan pengejaran terhadap AKP Dadang Iskandar terus dilakukan.
Tanggapan Polda Sumbar
Polda Sumbar belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, laporan telah disampaikan kepada Kapolda dan jajaran terkait untuk langkah lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan dua perwira tinggi dalam institusi yang sama. Polisi diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(Tim-Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar