Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Kepsek SMPN 1 Dihukum, Ketum PPWI: SJ Harus Minta Tanggung Jawab dari Penghasutnya

Rabu, 20 November 2024 | Rabu, November 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-20T16:06:16Z

 

Indragiri Hilir – Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Erisman Yahya, mengambil langkah tegas terhadap Kepala Sekolah SMPN 1 Tembilahan Hulu yang dinyatakan bersalah oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Inhil. Kepala Sekolah berinisial SJ resmi dicopot dari jabatannya dan dikenai sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.


Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Inhil, Eko Heri Purwanto, SH., MH., menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Keputusan ini diambil melalui pertimbangan matang yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang ada," ujar Eko mewakili Pj. Bupati Inhil, Selasa (19/11/2024).


Pesan Tegas dari Ketua Umum PPWI

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Dalam pernyataan singkatnya di grup PPWI, Wilson mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini.


“Saya sesungguhnya tidak senang dengan apa yang terjadi. Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah agar bekerja dengan baik dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar Wilson.


Ia juga menyarankan agar SJ atau Saruji meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang dianggap sebagai penghasut dalam kasus ini. Wilson menyoroti sejumlah pihak, termasuk beberapa organisasi pers dan individu seperti Burhan (abang ipar), Trio Beni (Kadis Kominfo Inhil), serta Polres Inhil, yang dinilai gegabah dalam menangani laporan.


Pesan Peringatan untuk Aparatur Daerah

Melalui kasus ini, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera dan peringatan kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Inhil untuk selalu menjunjung integritas dan profesionalisme. "Setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan membawa konsekuensi hukum," tutup Eko.


Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, terutama dalam hal keterlibatan berbagai pihak yang diduga memicu masalah. Perkembangan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta. ( Tim - red) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update