GUNUNG MONAKO - Kerusakan lingkungan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bahsumbu di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Diduga akibat penanaman kelapa sawit yang dilakukan oleh PTPN IV Regional I, kondisi ekosistem DAS di area tersebut rusak parah. Wilayah ini meliputi Desa Damak Urat, Desa Simalas, dan Desa Sibaro di Kecamatan Sipispis. Sejak penanaman dilakukan oleh oknum manajemen perusahaan, abrasi dan hilangnya jalur hijau di sekitar DAS pun terjadi.
Penanaman kelapa sawit di DAS ini disinyalir melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, aturan High Conservation Value (HCV) dan International Sustainable Palm Oil (ISPO) juga diduga diabaikan, mengancam keberlangsungan flora dan fauna di daerah tersebut. Menurut Junaidi Harahap, Ketua Kelompok Masyarakat Pengelola dan Pemantau DAS (KMPPD) Desa Simalas, hilangnya flora dan fauna yang dahulu melimpah di daerah ini semakin memperparah kerusakan.K MPPD telah mengirim surat klarifikasi
kepada pihak PTPN IV untuk meminta tanggapan atas kerusakan ini. Namun hingga kini, belum ada respons resmi dari perusahaan.dan dari Tim koalisi Pewarta Aktivis LBH dan LSM nantinya juga akan meminta klarifikasi konfirmasi tentang hal tersebut terhadap manajemen PTPN IV
Praktik Pengelolaan yang Tidak Transparan dan Dugaan Penggelapan TBS
Di sisi lain, dugaan praktik korupsi juga muncul terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Gunung Monako. Salah seorang sopir angkutan tandan buah segar (TBS), berinisial HR, mengungkapkan adanya selisih berat pada hasil timbangan TBS saat pengiriman ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Ia menyatakan, terdapat pengurangan sekitar satu ton dari setiap angkutan yang beratnya mencapai belasan ton. Hal ini sangat merugikan, karena upah mereka dihitung berdasarkan hasil timbangan akhir.
HR merasa tindakan ini diduga dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam sindikat mafia di perusahaan, yang menyebabkan kerugian besar pada perusahaan dan para pekerja.
Permintaan Audit dan Tindakan Tegas
Menyikapi dugaan kerugian yang dialami perusahaan dan pekerja, HR berharap pihak terkait, termasuk Satuan Pengawasan Intern (SPI) PTPN IV, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, untuk segera turun tangan. Ia berharap audit dan pemeriksaan menyeluruh dilakukan guna mengusut tuntas sindikat yang disinyalir berperan dalam kasus ini.
Upaya konfirmasi oleh tim media kepada Asisten Afdeling 3, Dedi Alamsyah Hasibuan, serta Manajer Kebun Gunung Monako yang bermarga Nasution, melalui WhatsApp pada 2 Agustus 2024, belum mendapatkan tanggapan.
Diharapkan agar Menteri BUMN Erick Thohir, jajaran manajemen PTPN IV, serta aparat penegak hukum menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius, sehingga dugaan praktik korupsi dan perusakan lingkungan di perusahaan BUMN tersebut dapat dihentikan.( Tim-Koalisi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar