Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Sejarah Kota Tebing Tinggi: Dari Pemukiman hingga Kota Modern

Minggu, 13 Oktober 2024 | Minggu, Oktober 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-31T10:23:46Z

 


Tebing Tinggi, Sumatera Utara – Kota Tebing Tinggi, yang kini menjadi salah satu kota penting di Sumatera Utara, memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak tahun 1864. Berdasarkan arsip-arsip lama, wilayah ini sudah dihuni oleh masyarakat Indonesia sejak lebih dari seabad yang lalu. Cerita rakyat menyebutkan bahwa seorang pemimpin bernama Datuk Bandar Kajum memulai perjalanan dari Simalungun menuju Asahan, dan tiba di desa Tanjung Marulak, yang kini menjadi bagian dari perkebunan PN III Kebun Rambutan.

Pada 1 Juli 1917, Tebing Tinggi resmi menjadi kota dengan diberlakukannya Desentralisasiewet melalui Stelings Ordanitie Van Statblaad 1917. Inilah tanggal yang kemudian dijadikan Hari Jadi Kota Tebing Tinggi, yang diperingati setiap tahun.

Pendudukan Jepang dan Peristiwa Berdarah 13 Desember 1945

Selama pendudukan Jepang, Dewan Kota Tebing Tinggi yang dikenal sebagai Gementeeraad dibubarkan dan digantikan oleh Dewan Gementee. Namun, pemerintahan di kota ini tidak berjalan efektif selama masa penjajahan tersebut. Setelah Jepang menyerah, pada 20 November 1945, Dewan Kota dibentuk kembali dengan anggota dari masyarakat dan Komite Nasional Daerah.

Sayangnya, pada 13 Desember 1945, kota ini mengalami peristiwa tragis, yaitu pertempuran dengan militer Jepang yang menewaskan banyak warga. Peristiwa Berdarah 13 Desember 1945 ini menjadi salah satu momen penting dalam sejarah Tebing Tinggi, dan hingga kini diperingati setiap tahun.

Periode Pascakemerdekaan dan Kemajuan Pembangunan

Setelah kemerdekaan, Dewan Kota Tebing Tinggi kembali disusun melalui keputusan Gubernur Sumatera Utara pada 17 Mei 1946, dan kemudian diubah menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Namun, Dewan ini sempat dibekukan saat terjadi Agresi Militer Belanda pertama pada 21 Juli 1947.

Di era Republik Indonesia Serikat (RIS), pemerintah kembali berupaya membentuk Dewan Kota berdasarkan peraturan pemerintah, meskipun implementasinya mengalami kendala. Namun, setelah terbitnya Undang-Undang No. 1 tahun 1957, Tebing Tinggi mulai menjalankan otonomi daerah dengan pembentukan DPRD yang lebih representatif.

Pada tahun 1980, sebagai penghargaan atas pencapaian dalam Pembangunan Lima Tahun Kedua, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan "Parasamya Purna Karya Nugraha" kepada Tebing Tinggi, sebagai bentuk pengakuan terhadap kemajuan pembangunan di daerah ini.

Kesimpulan

Kota Tebing Tinggi telah melewati berbagai fase sejarah, dari masa kolonial, pendudukan Jepang, hingga kemerdekaan dan perkembangan modern. Hari ini, Tebing Tinggi terus berkembang menjadi kota yang lebih maju, dengan infrastruktur yang semakin membaik dan peran penting dalam perkembangan Sumatera Utara. Perjalanan panjang ini menjadikan Tebing Tinggi sebagai kota yang penuh dengan sejarah dan dinamika yang patut dihargai.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update