Infrastruktur Pengendali Banjir Diduga Tak Bertahan, Publik Desak Pemeriksaan Teknis dan Audit Menyeluruh
CNEWS, TEBING TINGGI — Proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir Sungai Sibarau di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan tajam publik.
Bangunan dinding penahan sungai yang disebut baru rampung dikerjakan pada September 2026, dilaporkan mengalami kerusakan serius hingga ambruk sekitar 30 Oktober 2026. Ironisnya, infrastruktur yang dibangun untuk mengendalikan banjir tersebut justru memperlihatkan kerusakan dalam hitungan minggu setelah pekerjaan dinyatakan selesai.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah proyek tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, atau justru terdapat persoalan serius dalam perencanaan, pelaksanaan, mutu konstruksi, dan pengawasan?
Sorotan publik semakin menguat karena proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara dan memiliki fungsi vital dalam melindungi masyarakat dari ancaman banjir.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi bangunan tersebut.
“Terus terang saya sangat prihatin. Bangunan itu baru selesai sekitar September 2026, tetapi sekarang sudah terlihat ambruk. Seharusnya pekerjaan seperti ini benar-benar memperhitungkan kondisi sungai, kenaikan debit air, serta risiko yang mungkin terjadi ke depan,” ujarnya.
BARU SELESAI, SUDAH AMBRUK: DI MANA JAMINAN MUTU KONSTRUKSI?
Kerusakan bangunan penahan Sungai Sibarau bukan sekadar persoalan fisik sebuah proyek. Peristiwa ini menyangkut kredibilitas pembangunan infrastruktur publik dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Bangunan pengendali banjir seharusnya dirancang dengan perhitungan teknis yang matang, mempertimbangkan karakteristik aliran sungai, kondisi tanah, kekuatan fondasi, tekanan air, serta potensi peningkatan debit saat hujan deras.
Namun, ketika bangunan yang relatif baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan, evaluasi menyeluruh menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar.
Apakah fondasinya cukup kuat? Apakah kualitas beton dan tulangan sesuai spesifikasi? Apakah metode pelaksanaan pekerjaan sudah benar? Bagaimana peran konsultan pengawas dalam memastikan mutu konstruksi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan fakta teknis, bukan sekadar penjelasan normatif.
Dugaan bahwa kerusakan dipicu tingginya debit air sungai juga perlu diuji secara objektif. Sebab, faktor alam tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk memastikan bahwa bangunan telah dirancang dan dilaksanakan sesuai standar keselamatan yang berlaku.
Jika bangunan tidak mampu menghadapi kondisi sungai yang telah diperhitungkan dalam perencanaan, maka persoalan tersebut patut ditelusuri secara serius.
BBWS SUMATERA II, PPK, DAN KONSULTAN PENGAWAS JANGAN CUKUP DENGAN STATUS PROYEK SELESAI
Pihak BBWS Sumatera II Medan, khususnya pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana, didesak memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi bangunan tersebut.
Status pekerjaan yang telah dinyatakan selesai tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari evaluasi ketika ditemukan kerusakan serius.
Publik berhak mengetahui bagaimana proses pengawasan dilaksanakan sejak tahap awal pekerjaan, pemeriksaan material, pelaksanaan konstruksi, hingga proses penerimaan hasil pekerjaan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dan spesifikasi kontrak, pihak yang bertanggung jawab harus diminta memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontraktor pelaksana juga tidak boleh lepas tangan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kegagalan konstruksi yang berkaitan dengan mutu pekerjaan.
Demikian pula PPK dan konsultan pengawas. Peran pengawasan harus dievaluasi secara objektif untuk memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Jangan sampai uang negara telah dikeluarkan, proyek dinyatakan selesai, tetapi kualitas bangunan justru menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat.
DESAKAN PEMERIKSAAN TEKNIS DAN AUDIT: JANGAN BIARKAN DUGAAN BERLARUT-LARUT
Untuk memastikan penyebab kerusakan, BBWS Sumatera II Medan bersama pihak teknis berwenang didesak segera melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
Pemeriksaan tersebut perlu mencakup:
Kesesuaian hasil pekerjaan dengan gambar perencanaan dan spesifikasi teknis kontrak.
Pengujian mutu beton, tulangan besi, serta material konstruksi lainnya.
Pemeriksaan kondisi fondasi, struktur dinding penahan, dan karakteristik tanah.
Evaluasi perhitungan hidrologi dan hidraulika, termasuk tekanan air serta kenaikan debit sungai.
Pemeriksaan dokumen pengawasan, laporan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeriksaan, dan serah terima.
Penelusuran penyebab kerusakan serta identifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Evaluasi kewajiban pemeliharaan dan perbaikan berdasarkan ketentuan kontrak.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
Namun, perlu ditegaskan bahwa bangunan yang ambruk tidak otomatis membuktikan adanya korupsi ataupun kerugian negara. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, audit yang sah, serta proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kritik terhadap proyek ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memastikan bahwa anggaran negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
JANGAN TUNGGU KORBAN, BARU BERTINDAK!
Ambruknya dinding penahan Sungai Sibarau menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.
Masyarakat tidak membutuhkan proyek yang hanya terlihat selesai secara administratif. Masyarakat membutuhkan bangunan yang kokoh, aman, dan mampu menjalankan fungsi perlindungan sebagaimana direncanakan.
Jika kerusakan dibiarkan tanpa penanganan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko tambahan bagi lingkungan sekitar, terutama ketika debit sungai kembali meningkat.
Karena itu, tindakan cepat harus dilakukan, mulai dari pengamanan lokasi, pemeriksaan teknis, penjelasan kepada masyarakat, hingga penentuan langkah perbaikan yang tepat.
Pertanyaan publik kini tertuju kepada BBWS Sumatera II Medan, PPK, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana:
Mengapa bangunan yang baru selesai dikerjakan pada September 2026 sudah mengalami kerusakan pada Oktober 2026?
Apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis? Apakah pengawasan berjalan maksimal? Dan jika ditemukan kegagalan konstruksi, siapa yang harus bertanggung jawab?
Pertanyaan ini tidak boleh berhenti sebagai polemik. Harus ada jawaban yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
REDAKSI CNEWS: MEMBUKA RUANG KLARIFIKASI DAN HAK JAWAB
Redaksi CNEWS membuka ruang seluas-luasnya bagi kontraktor pelaksana, PPK, konsultan pengawas, BBWS Sumatera II Medan, serta seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, dan hak jawab.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal mengenai kerusakan bangunan di lokasi. Penyebab pasti kerusakan, nilai proyek, identitas kontraktor, serta ada atau tidaknya penyimpangan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
CNEWS akan terus mengawal persoalan ini demi kepentingan publik, transparansi pembangunan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. ( Jeks).
CNEWS — Menggali Informasi Bersama Rakyat.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar