CNEWS | PELALAWAN — Persoalan yang berawal dari sejumlah pernyataan melalui akun TikTok “Pejuang Rantau” dan dinilai oleh sejumlah wartawan menyinggung profesi jurnalistik akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyelesaian ditempuh melalui pertemuan dan mediasi yang difasilitasi Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H. Pertemuan tersebut turut dihadiri Pimpinan Umum WartaNewsTV.com Sudirman Waruhu, jajaran redaksi, serta sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas pernyataan yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial. Klarifikasi juga disampaikan secara terbuka melalui video.
Permohonan maaf tersebut kemudian diterima oleh pihak wartawan yang sebelumnya menyampaikan keberatan. Kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang persoalan dan memilih menyelesaikannya melalui jalur kekeluargaan.
Pimpinan Umum WartaNewsTV.com, Sudirman Waruhu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut membantu menjaga situasi tetap kondusif hingga tercapai kesepakatan damai.
Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada LSM TOPAN RI yang dipimpin Sarija Jaya beserta jajaran, Ketua PAC GRIB Jaya Ukui Cinto beserta jajaran, serta Ketua LSM Elang Mas Kabupaten Indragiri Hulu, Yul Hendri, yang turut hadir dalam proses penyelesaian tersebut.
Jadikan Pelajaran dalam Bermedia Sosial
Persoalan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di ruang digital harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, etika komunikasi, dan penghormatan terhadap hak orang lain.
Media sosial memungkinkan sebuah pernyataan tersebar luas dalam waktu singkat. Karena itu, setiap pengguna dituntut mempertimbangkan dampak dari setiap ucapan maupun unggahan, terlebih ketika menyangkut profesi, individu, organisasi, atau kelompok masyarakat tertentu.
Dalam pertemuan tersebut, pihak yang bersangkutan juga menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi pernyataan serupa serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku apabila di kemudian hari kembali muncul persoalan.
Sementara itu, pihak wartawan menerima penyelesaian tersebut sebagai bentuk itikad baik dan memilih mengedepankan perdamaian.
Berakhir dengan Saling Memaafkan
Pertemuan akhirnya ditutup dalam suasana kekeluargaan. Para pihak saling memaafkan dan melakukan foto bersama antara Kapolsek Ukui, Pimpinan Umum WartaNewsTV.com, jajaran redaksi, serta perwakilan organisasi dan LSM yang hadir.
Sudirman Waruhu berharap penyelesaian tersebut tidak sekadar mengakhiri persoalan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan baik antara insan pers, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan aparat penegak hukum.
“Perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Profesi jurnalistik harus dihormati, begitu pula kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat harus digunakan secara bertanggung jawab,” demikian substansi pesan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Dengan tercapainya perdamaian, persoalan yang sempat menjadi perhatian di ruang publik itu kini diselesaikan secara kekeluargaan. Para pihak diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing dengan tetap menjunjung etika, tanggung jawab, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Syd


Tidak ada komentar:
Posting Komentar